Bripka Broto Seno sedang olah TKP dan Kondisi mobil Honda HR-V yang hancur bagian depannya.(Foto: Dokumen PJR 3 Polda Jatim)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Seorang pengemudi mobil Honda HR-V wanita asal Riau mengalami kecelakaan di ruas Tol Jombang–Mojokerto KM 697+800 jalur B, Jumat (3/4/2026) pagi sekitar pukul 05.45 WIB. Insiden tabrak belakang tersebut melibatkan kendaraan yang dikemudikannya dengan sebuah truk tangki Pertamina.
Pengemudi Honda HR-V bernopol BM 1111 KA diketahui bernama Desnita Monica (35), warga Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Riau. Ia mengalami luka ringan berupa sesak napas dan nyeri di bagian dada akibat benturan.
Panit PJR 3 Ditlantas Polda Jatim Ipda Siswanto menjelaskan, kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah Juanda menuju Solo melalui lajur lambat.
“Sesampainya di KM 697+800, diduga pengemudi dalam kondisi mengantuk sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraan dan menabrak bagian belakang truk tangki di depannya,” ujar Ipda Siswanto.
Truk tangki Pertamina bernopol L 8031 UUA tersebut dikemudikan Sutejo (45), warga Jombang. Dalam kejadian ini, sopir truk dilaporkan tidak mengalami luka.
Benturan yang terjadi membuat posisi akhir mobil Honda HR-V berpindah ke lajur cepat dengan arah menghadap ke timur. Sementara truk tangki berhenti di bahu jalan dalam kondisi normal.
Ipda Siswanto menambahkan, saat kejadian kondisi lalu lintas terpantau lancar dan cuaca cerah, sehingga faktor eksternal seperti cuaca maupun kepadatan kendaraan tidak menjadi pemicu kecelakaan.
“Dari hasil analisa sementara, kecelakaan diduga kuat akibat faktor kelelahan atau mengantuk dari pengemudi,” tegasnya.
Petugas dari PJR Ditlantas Polda Jatim bersama pengelola tol segera melakukan penanganan di lokasi kejadian, termasuk pengaturan arus lalu lintas, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pengamanan kendaraan yang terlibat.
Barang bukti kendaraan kini telah diamankan di Pos PJR KM 684/A untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta, dengan kerusakan terbatas pada kendaraan.
Polisi mengimbau para pengguna jalan tol agar memastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima sebelum berkendara, serta beristirahat jika merasa lelah guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.(Dsy)
Tag:
#poldajatim #pjr3poldajatim #ditlantaspoldajatim #lakatoljomo #kecelakaantabrakbelakang #lakatruktangki #satlantaspolresjombang #astratol #relawan
