Evakuasi jasad pemuda yang meninggal gantung diri di rumahnya.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Seorang pemuda di Dusun Jasem, Desa Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya dalam kondisi membusuk hingga tinggal tulang belulang, Kamis (5/3/2026) sore.
Korban diketahui bernama Ahmad Fatoni (23). Saat ditemukan sekitar pukul 15.00 WIB, tubuh korban sudah mengalami pembusukan parah sehingga sebagian besar tinggal kerangka dengan beberapa bagian tulang menghitam.
Jasad korban ditemukan di ruang tengah rumah dalam posisi duduk di lantai. Pada bagian leher korban masih terdapat tali tampar berwarna biru yang diduga kuat digunakan untuk gantung diri.
Kapolsek Jatirejo AKP Agus Setiawan menjelaskan, penemuan jasad tersebut berawal dari kecurigaan keluarga yang sudah lama tidak melihat aktivitas korban.
Menurutnya, sejak awal bulan Ramadan korban tidak pernah terlihat keluar rumah seperti biasanya sehingga menimbulkan kekhawatiran pihak keluarga.
“Pamannya kemudian datang untuk memeriksa kondisi korban di rumahnya. Saat masuk ke dalam rumah, korban ditemukan sudah meninggal dunia di ruang tengah dengan tali tampar masih melilit di leher,” kata Agus.
Karena kondisi jasad yang sudah rusak dan membusuk, identitas korban dipastikan oleh keluarga melalui ciri-ciri gigi yang masih dapat dikenali.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal petugas, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 15 hari sebelum ditemukan.
Diketahui, selama ini korban tinggal seorang diri di rumah tersebut. Sementara kedua orang tuanya tidak tinggal bersamanya karena sedang sakit dan berada di rumah kerabat.
Pihak keluarga juga mengungkapkan bahwa korban sempat mengalami gangguan psikis dan beberapa kali terlihat murung dalam beberapa waktu terakhir.
“Dari keterangan keluarga, korban terkadang terlihat seperti mengalami depresi dan saat diajak berkomunikasi sering tidak nyambung,” jelasnya.
Petugas dari Polsek Jatirejo bersama Tim Inafis Polres Mojokerto telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan penyebab kematian korban.
Namun demikian, keluarga korban menolak dilakukan autopsi. Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.(Dsy)
