Kendaraan korban yang tewas usai mengalami kecelakaan tunggal di Sumobito, Jombang.(Foto: Dokumen Satlantas Polres Jombang)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Desa Sumobito, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Seorang pelajar berusia 20 tahun dilaporkan meninggal dunia akibat insiden tersebut.
Korban diketahui bernama Ryan (20), warga Desa Sumobito, Kecamatan Sumobito. Saat kejadian, ia mengendarai sepeda motor Yamaha Fiz R tanpa dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Siswanto menjelaskan, peristiwa itu merupakan kecelakaan tunggal tanpa melibatkan kendaraan lain.
“Sepeda motor melaju dari arah selatan ke utara. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), terjadi laka tunggal,” ujar Ipda Siswanto saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2026).
Mendapat laporan, petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang segera menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban. Ryan sempat dilarikan ke Puskesmas Sumobito untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, akibat luka berat yang dideritanya, korban dinyatakan meninggal dunia.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan, termasuk kemungkinan faktor kelalaian pengendara maupun kondisi jalan saat kejadian.
Ipda Siswanto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hingga dini hari.
“Kami mengingatkan pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan,” tegasnya.
Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani Satlantas Polres Jombang guna proses penyelidikan lebih lanjut.(Dsy)
