Material proyek yang sudah dirapikan setelah banyak terjadi kecelakaan dan menewaskan pengendara motor.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto menindaklanjuti keberadaan tumpukan material proyek di Jalan Raya Pacing–Pacet yang diduga menjadi penyebab serangkaian kecelakaan lalu lintas, termasuk satu kejadian fatal yang merenggut nyawa pengendara sepeda motor di Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Yogie Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan, pihaknya telah mulai melakukan langkah-langkah penyelidikan guna memastikan ada tidaknya pelanggaran atau kelalaian dari pihak pelaksana proyek.
“Kami sudah melakukan pengambilan keterangan dari ketua pelaksana proyek. Selanjutnya, kami juga akan meminta keterangan dari penanggung jawab kegiatan. Saat ini masih kami dalami apakah terdapat unsur pelanggaran atau kelalaian dalam penempatan material di badan jalan,” ujar AKP Yogie Pratama saat diwawancarai wartawan, Sabtu (14/2/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan AKP Yogie usai menghadiri kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Djamari Chaniago di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Desa Bendunganjati, Kecamatan Pacet.
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek preservasi ruas Jalan Pacing–Pacet menuai sorotan warga setelah tumpukan material batu diletakkan di badan jalan tanpa pengamanan memadai. Kondisi tersebut diduga kuat memicu sejumlah kecelakaan lalu lintas, khususnya pada malam hari akibat minimnya penerangan dan rambu peringatan.
Dalam satu hari, warga mencatat sedikitnya enam kecelakaan sepeda motor terjadi di lokasi tersebut. Salah satu insiden berujung meninggal dunia menimpa seorang pengendara bernama Agustin Setyarini (23), warga Desa Blimbingsari, Kecamatan Sooko.
Korban meninggal dunia setelah sepeda motor Honda BeAT bernomor polisi S 2756 NCJ yang dikendarainya menabrak tumpukan material proyek di Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban melaju seorang diri dari arah Bangsal menuju Dlanggu.
Menurut keterangan warga setempat, kecelakaan di lokasi tersebut bukan kali pertama terjadi. Linda, salah satu warga Desa Pohkecik, mengungkapkan bahwa dalam kondisi gelap, banyak pengendara tidak menyadari keberadaan material batu di jalur lalu lintas.
“Penerangannya minim, materialnya berada di jalur kendaraan. Banyak yang tidak tahu kalau ada batu di situ,” kata Linda.
Ia menyebutkan, kecelakaan serupa juga terjadi pada hari-hari sebelumnya. Pada Sabtu (7/2/2026) tercatat satu kejadian, sementara Minggu (8/2/2026) terjadi dua kecelakaan di titik yang sama. Warga bahkan berinisiatif memasang penanda darurat berupa kursi agar material terlihat oleh pengendara.
“Sudah kami kasih tanda kursi supaya kelihatan, tapi tetap tertabrak. Kursinya rusak, diperbaiki lagi, tetap saja kena. Hari Senin itu sampai enam kejadian,” ujarnya.
Warga menduga tingginya angka kecelakaan dipicu oleh kondisi jalan yang gelap, minim rambu peringatan, serta tidak adanya pengamanan proyek yang memadai di sekitar tumpukan material.
Diketahui, proyek preservasi Jalan Pacing–Pacet merupakan pekerjaan milik Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dengan nilai kontrak sekitar Rp19,59 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Liman Jaya Trans Mix dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender.
Pasca kecelakaan maut tersebut, petugas kepolisian bersama relawan mengevakuasi korban ke RS Sumberglagah, Pacet. Penanganan kecelakaan tunggal tersebut kini ditangani Satlantas Polres Mojokerto untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk mendalami tanggung jawab pihak pelaksana proyek.
Satlantas Polres Mojokerto mengimbau pihak pelaksana proyek untuk mematuhi ketentuan keselamatan lalu lintas selama pekerjaan berlangsung, serta mengutamakan keselamatan pengguna jalan demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.(Dsy)
