Petugas PJR 3 Polda Jatim saat evakuasi dan olah TKP kecelakaan truk di ruas tol JoMo.(Foto: Dokumen PJR 3 Polda Jatim)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Kecelakaan lalu lintas ganda melibatkan dua kendaraan truk terjadi di ruas , tepatnya di KM 705+400 jalur A, Jumat (13/2/2026) pagi. Insiden tersebut diduga dipicu pengemudi yang mengantuk hingga menabrak kendaraan lain yang tengah berhenti di bahu jalan.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, saat kondisi arus lalu lintas terpantau lancar dan cuaca cerah. Dua kendaraan yang terlibat masing-masing adalah truk Mitsubishi bernomor polisi W 8841 D dan truk Hino bernomor polisi E 9852 AD.
Panit PJR 3 Ditlantas , Ipda Ridho Pramana, menjelaskan kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi yang dikemudikan Alfian Nicko (29), warga Kabupaten Nganjuk, melaju dari arah Nganjuk menuju Gresik melalui lajur lambat.
“Sesampainya di KM 705+400 jalur A, diduga pengemudi truk Mitsubishi mengantuk sehingga kendaraan oleng ke kiri dan menabrak bagian belakang kanan truk Hino yang sedang berhenti di bahu jalan untuk mengganti ban bocor,” ujar Ipda Ridho Pramana saat dikonfirmasi, Jumat siang.
Truk Hino tersebut dikemudikan Ariyo Joko (39), warga Kabupaten Bantul, dengan satu penumpang bernama Eko (57). Saat kejadian, truk Hino diketahui tengah berhenti di bahu jalan karena mengalami ban bocor pada sisi kiri belakang.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi truk Hino mengalami luka ringan dan langsung mendapatkan penanganan. Sementara pengemudi truk Mitsubishi serta penumpang truk Hino dilaporkan dalam kondisi sehat. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
“Korban luka ringan satu orang, tidak ada korban meninggal dunia. Untuk kerugian materiil kendaraan diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta, sementara kerusakan sarana tol masih dalam proses perhitungan,” tambah Ipda Ridho.
Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim bersama pengelola tol Jombang–Mojokerto segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengaturan lalu lintas, olah tempat kejadian perkara (TPTKP), pendokumentasian, serta meminta keterangan saksi.
“Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah dievakuasi ke Gerbang Tol Mojokerto Barat guna kelancaran arus lalu lintas,” pungkas Ipda Ridho Pramana.
Pihak kepolisian mengimbau para pengendara, khususnya sopir kendaraan berat, agar memastikan kondisi fisik tetap prima sebelum berkendara dan tidak memaksakan diri apabila mengantuk demi keselamatan bersama.(Dsy)
