Kendaraan curian yang akan dikembalikan kepada pemiliknya lewat Bazar Ranmor di Polrestabes Surabaya.(Dokumen Polrestabes Surabaya)
Surabaya – Suaraharianpagi.id
Kabar gembira bagi warga Surabaya dan sekitarnya. Polrestabes Surabaya akan mengembalikan sekitar 800 unit kendaraan bermotor hasil pengungkapan kasus pencurian melalui kegiatan bertajuk Bazar Ranmor yang digelar di Mapolrestabes Surabaya.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung dalam dua tahap, yakni pada 21–23 Januari dan 26–30 Januari. Program ini menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam mengembalikan hak masyarakat sekaligus memberantas tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie menegaskan, seluruh kendaraan akan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya sepeser pun. Ia memastikan proses pengambilan dilakukan secara transparan, tanpa perantara atau praktik percaloan.
“Semua gratis, tidak ada pungutan apa pun. Kami ingin memastikan kendaraan benar-benar kembali ke pemilik yang sah,” tegasnya.
Untuk mengambil kendaraan, masyarakat diwajibkan membawa dokumen pendukung seperti BPKB, STNK, atau lembar tilang. Pengambilan juga harus dilakukan langsung oleh pemilik kendaraan yang bersangkutan. Selain itu, pemilik dapat mengecek data kendaraannya terlebih dahulu melalui tautan resmi yang disediakan kepolisian.
Ratusan kendaraan tersebut akan ditata dalam beberapa blok. Hal ini karena sebagian besar motor sudah berganti nomor polisi, sehingga proses identifikasi dilakukan melalui nomor rangka dan nomor mesin.
Menariknya, pemilik kendaraan tidak hanya berasal dari Surabaya, tetapi juga dari sejumlah daerah lain, bahkan hingga Provinsi Banten.
Melalui kegiatan ini, Polrestabes Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas curanmor. Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan diimbau segera memanfaatkan kesempatan ini dengan datang langsung ke lokasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.*red
