Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, bersama 11 penyedia pemenang konsolidasi pengadaan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kota Mojokerto. (suaraharianpagi.id/ds)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id.
Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat transformasi digital dalam pengadaan barang dan jasa. Hal ini ditandai dengan selesainya proses Konsolidasi Pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) berupa kertas untuk Katalog Elektronik Kota Mojokerto yang diumumkan pada 12 Januari 2026 melalui laman resmi INAPROC.
Sebagai tindak lanjut, penandatanganan Kontrak Payung dilaksanakan pada Kamis (15/1) oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, bersama 11 penyedia pemenang konsolidasi pengadaan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada No. 100.
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak payung tersebut merupakan bagian penting dari upaya modernisasi sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.
“Penandatanganan kontrak hari ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud transformasi digital pengadaan melalui pemanfaatan Katalog Elektronik Lokal,” ujarnya.
Melalui mekanisme konsolidasi, lanjut Gaguk, proses belanja dapat dilakukan secara lebih terencana dan efisien sehingga penggunaan anggaran daerah menjadi lebih optimal dan tepat sasaran.
Adapun 11 penyedia yang ditetapkan sebagai pemenang sesuai Berita Acara Penetapan Pemenang Nomor: 000.3.3/01.12.17/BPBJP/417.102.2/2026 tanggal 12 Januari 2026 adalah Agung Pramono Sedayu, Basuki Rohmat, PT Medical Jaya Group, CV Berkat, CV Cahaya Permata Lestari, CV Poernama Baru Indonesia, PT Harfindo Jaya Abadi, PT Amanah Multi Usaha, PT Kirana Astha Brata, CV Sinar Karunia Sulung, dan PT Sumber Gama Abadi. *ds
