Ketua DPRD Kota Blitar dr. Syahrul Alim saat wawancara dengan wartawan.(Suaraharianpagi.id/red)
Blitar kota – Suaraharianpagi.id
Kebijakan Pemerintah Kota Blitar yang melakukan pemutusan kontrak massal terhadap ratusan tenaga outsourcing dan tenaga harian lepas (THL) menuai polemik. Keputusan tersebut memicu keresahan di kalangan masyarakat dan instansi pemerintahan, lantaran dinilai dilakukan tanpa kejelasan mekanisme.
Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim, menyebut kebijakan tersebut berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Salah satunya sopir saya. Hari ini saya ke kantor nyopir sendiri,” ujar Syahrul, Jumat (9/1/2026).
Berdasarkan data yang diterima DPRD, Sekretariat DPRD Kota Blitar mengurangi 10 tenaga outsourcing dari total 30 orang yang sebelumnya bertugas. Syahrul mengaku hingga awal Januari 2026, belum ada kejelasan resmi dari pihak eksekutif terkait kelanjutan kontrak para pekerja tersebut.
“Kami masih menunggu. Informasi yang kami terima hanya tidak resmi, katanya minggu ini akan diselesaikan. Tapi itu bukan keputusan resmi,” katanya.
Akibat pengurangan tenaga, sejumlah tugas penjagaan dan piket kini harus dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bergantian. Kondisi ini dinilai mengganggu ritme kerja dan membuat aktivitas perkantoran tidak berjalan optimal.
“Ini bukan pekerjaan statis. Kadang dari pagi sampai malam, apalagi saat ada kegiatan besar atau kondisi tertentu seperti demonstrasi,” jelasnya.
Syahrul menambahkan, kebijakan serupa juga terjadi di beberapa OPD lain. Ia mengaku menerima laporan dari tenaga outsourcing rumah sakit yang sempat dipanggil untuk wawancara, namun dibatalkan secara sepihak tanpa penjelasan.
“Jam 11 disuruh datang, jam 10 sudah dibatalkan. Ditunda atau tidak jadi, tanpa kepastian,” tuturnya.
Ia menilai kondisi ini mencerminkan buruknya tata kelola ketenagakerjaan di lingkungan Pemkot Blitar. Hingga kini, belum ada koordinasi lanjutan antara DPRD dan Wali Kota pascapenghentian kontrak tersebut.
“Ini menunjukkan ketidakjelasan dalam pengambilan kebijakan,” tegasnya.
Syahrul juga tidak menampik adanya dugaan bahwa kebijakan ini berpotensi sarat kepentingan politik jangka panjang.
“Bisa dikatakan seperti itu, tapi juga tidak bisa dibilang murni. Orang yang sekarang dibantu masuk pun belum tentu nanti sikapnya sama,” ujarnya.
Sementara itu, para tenaga outsourcing dan THL masih menunggu kepastian nasib mereka. Di sisi lain, pelayanan publik yang seharusnya berjalan maksimal kini dinilai tersendat.
Hingga berita ini diturunkan, Pemkot Blitar belum memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan tersebut. Hal ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, apakah langkah ini murni demi efisiensi anggaran atau justru mengabaikan aspek kemanusiaan.*red
