Kantor DPRD kabupaten Pasuruan.(Suaraharianpagi.id/red)
Pasuruan – Suaraharianpagi.id
Pemerintah Kabupaten Pasuruan menetapkan pembangunan rumah dinas (rumdin) bagi unsur pimpinan DPRD sebagai salah satu program prioritas daerah. Meski semula direncanakan mulai dibangun pada 2025, proyek tersebut harus ditunda akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Pada tahun 2025 ini, Pemkab Pasuruan hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 juta untuk penyusunan Detail Engineering Design (DED). Pembangunan fisik baru akan direalisasikan pada 2026, setelah seluruh dokumen perencanaan teknis rampung.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan bahwa pembangunan rumah dinas tersebut bukan sekadar penyediaan fasilitas, melainkan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas kerja lembaga legislatif.
“Rumah dinas ini bukan hanya soal fasilitas, tetapi soal efektivitas dan kedisiplinan kerja. Kami sebagai unsur pimpinan DPRD perlu akses cepat dan kesiapsiagaan setiap saat. Lokasinya pun direncanakan berada dekat kantor agar mobilitas kerja bisa maksimal,” ujar Samsul.
Senada, Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan, Eddy Suprianto, menyampaikan bahwa proyek ini tetap menjadi prioritas, meski pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Tahun ini kami hanya mengalokasikan sekitar Rp 100 juta untuk DED. Untuk pembangunan fisiknya, akan dilaksanakan pada 2026, setelah desain dan rincian teknisnya tersusun secara matang. Ini merupakan bentuk kesiapan jangka panjang,” jelas Eddy.
Ia menambahkan, rencana pembangunan rumah dinas tersebut telah mengacu pada dasar hukum yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2006, yang mengatur hak keuangan serta fasilitas bagi pimpinan DPRD.
“Seluruh perencanaan mengacu pada ketentuan perundang-undangan. Jadi ini bukan proyek asal bangun, tetapi benar-benar terukur, sah secara hukum, dan memang dibutuhkan,” tegasnya.
Dengan rencana lokasi yang berada di kawasan kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, pemerintah daerah berharap keberadaan rumah dinas tersebut dapat meningkatkan koordinasi lintas lembaga, memperkuat kinerja kelembagaan, serta menghadirkan layanan legislatif yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.*red
