Kantor DPRD Kabupaten Magetan.(Suaraharianpagi.id/red)
Magetan – Suaraharianpagi.id
Anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Magetan tahun 2025 kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Swakelola, Sekretariat DPRD Magetan mengalokasikan dana sebesar Rp16,05 miliar untuk 39 paket perjalanan dinas, baik luar daerah maupun dalam kota.
Data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mencatat, anggaran terbesar dialokasikan untuk paket Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan sebesar Rp4,5 miliar.
Disusul Fasilitasi Tugas DPRD sebesar Rp2,6 miliar, serta Peningkatan Kapasitas DPRD sebesar Rp1,54 miliar. Selain itu, terdapat lima paket Pembahasan Kebijakan Anggaran dengan total sekitar Rp1,3 miliar.
Besarnya alokasi tersebut dinilai janggal, mengingat pemerintah pusat telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi anggaran. Dalam instruksi itu, belanja pemerintah diminta lebih diarahkan pada sektor produktif seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Pemerhati kebijakan publik, Agus Pujiono, menilai anggaran perjalanan dinas DPRD Magetan perlu dikaji ulang secara terbuka.
“Instruksi presiden jelas mendorong efisiensi. Jika anggaran perjalanan dinas DPRD mencapai Rp16 miliar, perlu dipertanyakan urgensi dan distribusinya. Apakah benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat?” ujarnya.
Menurut Agus, publik berhak mengetahui secara detail tujuan setiap perjalanan dinas, hasil yang diperoleh, serta kontribusinya terhadap pembangunan daerah.
“Jangan sampai perjalanan dinas hanya menjadi rutinitas administratif tanpa dampak nyata. Harus ada tolok ukur yang jelas,” tambahnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait rincian penggunaan anggaran dan penerapan kebijakan efisiensi, Sekretaris DPRD Magetan Endang Ambarwati memberikan jawaban singkat.
“Nanti saya cek dulu njih mas,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (31/7/2025).
Besarnya anggaran perjalanan dinas DPRD Magetan di tengah tuntutan efisiensi nasional kini menjadi ujian serius bagi transparansi dan akuntabilitas lembaga legislatif daerah.
Publik pun menunggu penjelasan terbuka agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.*red
