Polisi sedang membakar sarana judi sabung ayam.(Suaraharianpagi.id/red)
Malang – Suaraharianpagi.id
Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, kembali melakukan penertiban terhadap dugaan praktik judi sabung ayam di wilayah Kabupaten Malang. Kali ini, penindakan dilakukan di area kebun sengon Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan informasi awal diterima dari warga yang resah dengan adanya dugaan aktivitas perjudian sabung ayam yang kerap berpindah-pindah lokasi.
“Petugas Polsek Sumberpucung sebelumnya telah melakukan pembubaran di lokasi tersebut pada Sabtu (3/1/2026). Namun, diduga para pelaku kembali berpindah tempat,” ujar AKP Bambang, Kamis (8/1/2026).
Ia menjelaskan, menindaklanjuti laporan warga, personel Polsek Sumberpucung kembali melakukan pengecekan ke lokasi pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Saat petugas tiba di tempat kejadian perkara, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian,” kata AKP Bambang.
Meski demikian, polisi menemukan sejumlah bekas sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam. Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan, petugas langsung melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap sarana yang ditemukan.
Menurut AKP Bambang, berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas judi sabung ayam di wilayah tersebut tidak berlangsung setiap hari dan dilakukan secara berpindah-pindah.
“Mereka biasanya berkumpul ketika sudah ada lawan, kemudian langsung bermain dan setelah itu membubarkan diri,” ungkapnya.
Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan tetap aktif melaporkan apabila menemukan kembali praktik serupa.
Polres Malang, lanjut AKP Bambang, menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya di awal tahun 2026.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan jika ada aktivitas perjudian atau tindak pidana lainnya melalui layanan call center 110,” pungkasnya.*red
