Sosialisasi Bahaya Narkoba di Balai Desa Kambingan. (suaraharianpagi.id/ich)
Malang – suaraharianpagi.id
Di tengah derasnya arus modernisasi yang kian menggerus nilai-nilai sosial dan budaya pedesaan, Desa Kambingan, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, memilih untuk tidak berpangku tangan. Melalui kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba yang digelar di Balai Desa Kambingan, Selasa (30/12) malam, pemerintah desa menegaskan komitmennya dalam melindungi generasi muda dari ancaman laten narkotika.
Puluhan remaja dan pemuda desa tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Peserta berasal dari berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan paguyuban komunitas seni Bantengan, salah satu ikon budaya lokal yang selama ini menjadi ruang ekspresi sekaligus identitas sosial warga Desa Kambingan.
Kegiatan ini mengusung pendekatan yang tidak biasa, yakni memadukan edukasi bahaya narkoba dengan penguatan budaya lokal. Pesatnya perkembangan zaman dinilai membawa dampak signifikan terhadap perubahan nilai budaya, norma sosial, hingga kepatuhan hukum, khususnya di kalangan generasi muda.
Kondisi tersebut membuka celah masuknya penyalahgunaan narkoba hingga ke wilayah pedesaan. Apabila tidak diantisipasi secara serius, ancaman ini tidak hanya membahayakan masa depan generasi muda desa, tetapi juga berpotensi merusak keberlangsungan nilai-nilai luhur budaya lokal yang selama ini menjadi benteng sosial masyarakat.
Kepala Desa Kambingan, Hadi Susanto, menegaskan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya jangka panjang untuk membangun kesadaran dan ketahanan generasi muda desa terhadap bahaya narkoba.
“Generasi muda harus dibekali pemahaman yang utuh tentang bahaya narkoba dan dampak buruknya, baik bagi kesehatan, moral, maupun masa depan mereka. Desa harus menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak-anak kita,” tegas Hadi.
Ia berharap kegiatan ini mampu membentuk sikap kritis para remaja, sehingga tidak hanya memahami bahaya narkoba secara teori, tetapi juga memiliki keberanian untuk menolak dan melawan pengaruh negatif di lingkungan sekitarnya.
Sementara itu, pemateri dari Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Malang Raya, Dedik Siswanto, menegaskan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan nasional yang ditangani secara serius oleh negara. Menurutnya, narkoba tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga menghancurkan moral, produktivitas, serta masa depan bangsa.
“Penyalahgunaan narkoba terus meningkat dengan dampak domino yang semakin kompleks. Ketergantungan narkotika, baik secara fisik maupun psikis, membuat seseorang kehilangan kendali atas hidupnya. Karena itu, upaya pencegahan tidak bisa dilakukan setengah-setengah,” ujar Dedik.
Ia menjelaskan, penyalahguna narkotika adalah mereka yang menggunakan narkoba tanpa hak dan melawan hukum. Ketergantungan yang timbul mendorong penggunaan dosis yang semakin meningkat, dan apabila dihentikan secara tiba-tiba dapat menimbulkan gangguan fisik maupun psikis yang berat. Kondisi tersebut menjadikan narkoba sebagai musuh bersama yang harus dilawan secara sistematis.
Dedik juga mengingatkan bahwa peredaran narkoba saat ini tidak lagi terbatas di wilayah perkotaan, melainkan telah merambah hingga ke desa-desa, sehingga membutuhkan perhatian dan kewaspadaan bersama.
Di tempat terpisah, Ketua DPC GANN Malang Raya, Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M., yang akrab disapa Sam Tito, menekankan pentingnya sosialisasi bahaya narkoba yang berkelanjutan dan menyentuh langsung basis masyarakat desa.
Menurutnya, kolaborasi antara edukasi narkoba dan komunitas kebudayaan merupakan langkah strategis yang efektif, mengingat paguyuban seni memiliki basis massa yang kuat dan menjangkau lintas generasi.
“Sosialisasi seperti ini sangat baik. Ketika edukasi bahaya narkoba dipadukan dengan para penggiat kebudayaan, pesan akan lebih mudah diterima. Komunitas seni Bantengan memiliki pengikut yang sangat luas, dari berbagai usia dan latar belakang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kekuatan komunitas budaya tidak hanya terletak pada jumlah anggotanya, tetapi juga pada ikatan emosional dan nilai kebersamaan yang kuat. Hal tersebut menjadi modal sosial penting dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba.
“Apabila ruang-ruang budaya di desa terus dihidupkan dan dijadikan media edukasi, maka upaya pencegahan narkoba akan jauh lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkas Sam Tito.
Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menyerukan perang melawan narkoba, kegiatan ini menjadi bukti bahwa pemerintah desa bersama masyarakat serta elemen organisasi kemasyarakatan mampu mengambil peran strategis dalam upaya pencegahan sejak tingkat akar rumput.
Melalui kegiatan ini, Desa Kambingan tidak hanya berupaya menyelamatkan generasi mudanya dari bahaya narkoba, tetapi juga merawat budaya lokal sebagai benteng sosial dalam menjaga jati diri dan masa depan desa. *ich
