Evakuasi korban tewas tertemper kereta api Dhoho di jalur Tarik - Mojokerto.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Seorang warga Kabupaten Mojokerto meninggal dunia setelah terserempet Kereta Api (KA) Commuter Line Dhoho di jalur rel wilayah Kecamatan Mojoanyar, Senin (22/12/2025) pagi.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 09.51 WIB di jalur kereta api KM 49+600, tepatnya masuk Dusun Kweden Wetan, Desa Kweden Kembar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Korban diketahui bernama Salamun (60), seorang petani asal Dusun Gayam, Desa Gayam, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah setelah terserempet rangkaian kereta.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat KA 403 Commuter Line Dhoho melaju dari arah Surabaya menuju Mojokerto.
“Masinis KA Dhoho mengetahui telah terjadi insiden terserempetnya seorang laki-laki di jalur rel KM 49+600. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pusat pengendali untuk ditindaklanjuti,” ujar Mahendro, Senin (22/12/2025).
Setelah menerima laporan, petugas keamanan stasiun terdekat langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kondisi korban. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada petugas Polsuska Mojokerto serta pihak kepolisian guna penanganan lebih lanjut.
“Anggota kami bersama petugas terkait segera mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan lokasi, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi,” jelasnya.
Dari hasil olah TKP, petugas menemukan satu unit sepeda kayuh berwarna cokelat dan sebuah sabit yang diduga milik korban. Berdasarkan keterangan saksi dan catatan kepolisian, korban diketahui kerap beraktivitas mencari rumput untuk pakan ternak di sekitar jalur rel.
Mahendro menegaskan bahwa jalur rel kereta api bukanlah area untuk beraktivitas warga karena sangat berbahaya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apa pun di sekitar jalur rel. Kereta api melaju dengan kecepatan tinggi dan ruang pengereman sangat terbatas, sehingga berisiko menimbulkan kecelakaan fatal,” tegas Mahendro.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi dengan bantuan petugas kesehatan, sementara kasus tersebut telah dikoordinasikan dengan Unit Laka Satlantas dan Satreskrim Polres Mojokerto untuk penanganan lanjutan.*dsy
