Truk Isuzu Elf bermuatan ayam yang terguling di exit tol penompo, Mojokerto.(Dokumen PJR 3 Polda Jatim)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Sebuah truk dengan nomor polisi H 1813 GL terguling di Exit Gerbang Tol (GT) Penompo, Sabtu (6/12/2025) pagi. Kecelakaan tunggal itu dipicu pecah ban bagian kiri belakang saat kendaraan melaju dari arah Jombang menuju Mojokerto. Beruntung, tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam insiden tersebut.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.25 WIB. Truk yang dikemudikan Budi (40), warga Perak, Jombang, melaju dengan kecepatan sedang. Saat tiba di atas jembatan Mertex, tepat di jalur keluar GT Penompo, ban kiri belakang kendaraan tiba-tiba pecah.
Akibatnya, truk hilang kendali dan terguling di badan jalan. Saat kejadian, kondisi arus lalu lintas terpantau landai serta cuaca cerah. Pengemudi dalam keadaan selamat tanpa mengalami luka.
Kecelakaan tidak menimbulkan korban luka (LB maupun LR) serta nihil korban meninggal dunia. Namun, kendaraan mengalami kerusakan diperkirakan mencapai Rp20 juta. Kerusakan sarana tol masih dalam proses perhitungan pihak pengelola.
Panit PJR III Polda Jatim, Ipda Ridho Pramana, membenarkan bahwa kecelakaan dipicu pecah ban. Ia mengimbau seluruh pengemudi angkutan barang agar memastikan kondisi kendaraan sebelum perjalanan.
“Dari hasil olah TKP, kecelakaan murni disebabkan pecah ban bagian kiri belakang sehingga membuat truk hilang kendali dan terguling. Beruntung tidak ada korban jiwa,” ujar Ipda Ridho Pramana.
Ia menegaskan perlunya pemeriksaan ban dan kelayakan kendaraan secara berkala, terutama di musim panas ketika tekanan udara dan suhu jalan cenderung tinggi.
“Kami mengimbau pengemudi memeriksa kondisi ban, tekanan angin, serta beban angkut sebelum masuk jalan tol. Pecah ban masih menjadi salah satu penyebab dominan kecelakaan tunggal di jalur tol,” tambahnya.
Tak lama setelah menerima laporan, personel PJR Unit 315 yang terdiri dari Aipda Edi dan Bripka Broto segera menuju lokasi bersama pihak pengelola Tol Surabaya–Mojokerto (SuMo).
Sejumlah tindakan cepat dilakukan:
– Mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian.
– Mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi antrean kendaraan.
– Melaksanakan olah TKP dan pendokumentasian.
– Menggali keterangan dari saksi.
– Mengamankan barang bukti ke Pos GT Penompo.
Kondisi arus lalu lintas kembali normal setelah proses evakuasi selesai.*dsy
