Kapolres Jombang berikan penghargaan kepada PNPP.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR resmi membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Curanmor sebagai langkah strategis untuk memberantas maraknya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jombang. Pembentukan satgas ini diresmikan pada Senin (1/12/2025) di Lapangan Polres Jombang.
Kapolres Jombang menyebutkan bahwa Satgassus Curanmor dibentuk sebagai respons cepat terhadap meningkatnya kasus pencurian kendaraan dalam beberapa bulan terakhir.
“Satgassus Curanmor kami bentuk untuk melakukan penindakan tegas dan terarah terhadap para pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga,” tegas AKBP Ardi.
Satgassus ini terdiri dari tiga tim, masing-masing berisi 10 personel pilihan yang memiliki kemampuan teknis dan taktis dalam penindakan di lapangan.
“Personel yang tergabung dalam Satgassus merupakan anggota yang memiliki kompetensi khusus dan kemampuan cepat tanggap terhadap situasi di lapangan,” jelasnya.
Pembentukan Satgassus ini dilaksanakan bersamaan dengan pemberian penghargaan kepada Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang berprestasi dalam pengungkapan kasus pembunuhan di wilayah Mojoagung.
“Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalitas anggota yang telah berhasil mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik,” ujar Kapolres.
AKBP Ardi menegaskan bahwa kedua agenda tersebut merupakan bukti komitmen Polres Jombang dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat kepercayaan masyarakat.
“Pembentukan Satgassus dan pemberian penghargaan ini adalah bagian dari upaya kami memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus meningkatkan situasi kamtibmas yang kondusif,” ungkapnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk turut membantu upaya pemberantasan curanmor dengan memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan keamanan bersama,” katanya.
Selain itu, Polres Jombang mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dengan langkah-langkah berikut:
– Menggunakan kunci ganda atau alat pengaman tambahan seperti gembok cakram atau alarm.
– Memarkir kendaraan di tempat aman, terang, dan mudah diawasi.
– Tidak meninggalkan kunci di kendaraan meskipun sebentar.
– Segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat orang atau aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan atau area parkir.
Dengan pembentukan Satgassus Curanmor dan peningkatan peran masyarakat, Polres Jombang berharap situasi keamanan dan ketertiban semakin optimal.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman maksimal bagi seluruh masyarakat Jombang,” tutup Kapolres.*dsy
