RDP bersama OPD di Ruang Sidang DPRD Kota Mojokerto. (suaraharianpagi.id/ds)
Kota Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto mulai tancap gas membahas Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) untuk penyusunan APBD Tahun 2026. Melalui Badan Anggaran (Banggar), dewan menggelar serangkaian rapat dengar pendapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) guna menelaah prioritas program dan kebutuhan belanja.
Langkah percepatan ini dilakukan di tengah pengetatan fiskal akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. DPRD menegaskan, efisiensi harus dibarengi dengan peningkatan kinerja, bukan malah menurunkan kualitas layanan publik.
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menuturkan pembahasan kali ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara legislatif dan eksekutif agar APBD tersusun tepat waktu dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Efisiensi anggaran memang perlu, tapi jangan sampai mengurangi pelayanan publik. Kami ingin OPD lebih selektif menentukan prioritas tanpa mengorbankan program yang langsung menyentuh warga,” ujar Ery, Kamis (13/11).
Rangkaian pembahasan dimulai dengan hearing komisi-komisi DPRD bersama OPD, salah satunya Komisi II dengan DPUPR Perakim, serta komisi lain dengan Diskominfo dan sejumlah instansi teknis. Dari rapat awal itu, muncul evaluasi terhadap rendahnya serapan anggaran di DPUPR Perakim sepanjang 2025, yang menjadi perhatian dewan.
Ery memastikan persoalan tersebut akan dibahas lebih mendalam dalam rapat gabungan komisi. DPRD ingin memastikan proyek pembangunan berjalan tepat waktu dan tidak terhambat proses administrasi.
“Masalah pelaksanaan tender yang lambat tahun ini akan kami bahas di rapat gabungan. Kami mendorong agar ke depan tidak ada proyek yang mangkrak,” tegasnya.
Ery menambahkan, Rapat Paripurna penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota atas APBD 2026 dijadwalkan berlangsung Senin depan, sementara pembahasan lanjutan bersama OPD digelar pada 19–22 November 2025.
Sementara itu, Plt Kepala DPUPR Perakim Kota Mojokerto, Endah Supriyani, menyatakan kesiapan jajarannya memperbaiki kinerja tahun depan.
“Kami akan berupaya maksimal agar tidak ada lagi proyek yang gagal tender. Tahun 2026, kami siap tancap gas agar hasil pembangunan bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Melalui percepatan pembahasan ini, DPRD dan Pemkot Mojokerto berharap APBD 2026 dapat disahkan tepat waktu dan mampu menjawab tantangan efisiensi fiskal, sekaligus menjaga laju pembangunan serta pelayanan publik di daerah. *Adv/ds
