Pelaku yang bobol konter handphone di Bangsal, Mojokerto saat digelandang ke Mapolres Mojokerto.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Sebuah konter handphone di Dusun Tamping, Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto dibobol maling pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Pelaku masuk dengan cara menjebol atap dan merusak plafon toko, lalu menggondol 21 unit handphone berbagai merek dengan total kerugian mencapai Rp144 juta.
Pemilik konter, Taufiq Andrianto, baru mengetahui tokonya bernama Taufiq Cell dibobol sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, ia pulang ke rumah yang letaknya tepat di belakang toko.
“Saat tiba, korban mendapati pintu ruang konter sudah terbuka. Setelah dicek, ada lubang di bagian plafon,” ungkap Kanit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto, Ipda Edy Santoso.
Taufiq kemudian memeriksa rekaman CCTV dan terlihat seorang pria masuk melalui plafon lalu mengambil sejumlah handphone dagangan hingga amblas. Tak terima, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto.
Menindaklanjuti laporan, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dr. Fauzy Pratama memerintahkan tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tim Jatanras bergerak cepat dengan mengumpulkan keterangan saksi dan mengompilasi rekaman CCTV.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria bernama Farhan Dwi Yulianto, warga Dusun Bagusan, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Berdasarkan informasi keberadaan pelaku di kawasan Surabaya, Tim Jatanras yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Edy Santoso langsung melakukan pengejaran.
Farhan akhirnya berhasil ditangkap pada Sabtu pagi (18/10/2025) sekitar pukul 05.00 WIB di Hotel Grand Surabaya.
“Kurang dari 24 jam pelaku berhasil diringkus unit Jatanras di salah satu hotel di wilayah Surabaya,” kata AKP Fauzy Minggu (19/10/2025).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti belasan juta rupiah uang tunai yang diduga hasil penjualan barang curian, beberapa unit handphone hasil kejahatan, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat melawan dan mencoba kabur, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur.
“Hingga kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Fauzy.*dsy
