Bupati Mojokerto salurkan secara simbolis BLT dana DBHCHT kepada salah satu warga Mojokerto.(suaraharianpagi.id/ds)
Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id
Sebanyak 1.188 warga Mojokerto menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, pada Senin (29/9/2025).
Para penerima manfaat berasal dari berbagai kelompok masyarakat, antara lain 836 buruh pabrik rokok PT Ittihad Rahmad Utama di Kecamatan Trowulan, 131 buruh tani tembakau, 28 buruh dan petani cengkeh, 162 wanita berkarya pelaku usaha mikro, 20 lansia, serta 9 penyandang disabilitas. Selain Trowulan, penerima bantuan juga tersebar di Kecamatan Jatirejo, Gondang, Pacet, dan Trawas.
Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp1 juta, yang merupakan akumulasi dari Rp250 ribu per bulan selama empat bulan.
Gus Bupati menyampaikan bahwa BLT DBHCHT bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang bergerak di sektor pertembakauan maupun warga dalam kondisi ekonomi rentan.
“Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bekerja di sektor tembakau dan masyarakat rentan lainnya,” ujarnya saat menyerahkan bantuan di PT Ittihad Rahmad Utama.
Ia juga menegaskan bahwa penyaluran dilakukan dengan prinsip transparansi dan tepat sasaran.
“Pemkab Mojokerto berkomitmen menyalurkan bantuan ini secara akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak menerimanya,” pungkasnya. *ds
