
kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang Jl. Raya Bypass Sekarputih.(suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – suaraharianpagi.id
Perilaku nekat sopir bus kembali disorot setelah sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang Jl. Raya Bypass Sekarputih, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (9/9) siang.
Sebuah bus penumpang Sugeng Rahayu nekat menerobos lampu merah dan menabrak sepeda motor Honda Beat yang saat itu melintas dengan kondisi lampu hijau. Akibat kejadian tersebut, pengendara motor berinisial MAD (32), warga Trowulan, mengalami luka serius di bagian kepala dan harus dilarikan ke RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo.
Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Galih Yasir Mubaroq, menegaskan bahwa kecelakaan ini murni akibat kelalaian pengemudi bus yang kurang mengantisipasi saat berada di persimpangan.
“Bus berjalan dari arah Surabaya menuju Jombang, sedangkan sepeda motor melintas dari barat ke timur dengan lampu hijau. Karena bus tetap melaju meski lampu merah, tabrakan tidak bisa dihindari,” jelasnya.
Beruntung, polisi cepat tiba di lokasi sehingga sopir bus berinisial KMR (29), warga Ngawi, dapat diamankan dari amukan warga yang marah atas insiden tersebut. Kendaraan yang terlibat juga telah diamankan sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
Galih mengingatkan seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan besar, agar mematuhi aturan lalu lintas.
“Keselamatan harus jadi prioritas. Jangan menerobos lampu merah, jaga jarak aman, dan konsentrasi penuh saat berkendara. Ingat, keluarga menunggu di rumah,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang kecelakaan di persimpangan jalan akibat pelanggaran lampu lalu lintas, yang seharusnya menjadi titik konsentrasi utama bagi pengendara. *dsy