
Salah satu toko sasaran operasi gabungan pemberantasan barang kena cukai ilegal di kecamatan prajurit kulon (suaraharianpagi.id/ds)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kota Mojokerto terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga peredaran barang legal di masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui operasi gabungan pemberantasan barang kena cukai ilegal (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 yang digelar Satpol PP bersama sejumlah instansi lintas sektor.
Operasi yang menyasar 14 toko kelontong di tiga kecamatan Kranggan, Magersari, dan Prajurit Kulon itu tak hanya fokus pada penindakan, tapi juga edukasi.
Tak ditemukan adanya rokok tanpa cukai dalam operasi kali ini, namun kegiatan sosialisasi tetap dikedepankan sebagai langkah pencegahan.
“Operasi ini merupakan upaya preventif sekaligus edukatif. Meski hasil operasi nihil, kami tetap gencarkan sosialisasi ke toko-toko dan masyarakat,” ungkap Yoga Bayu Samudra, Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kota Mojokerto, mewakili Plt Kasatpol PP Abdur Rachman Tuwo.
Pelaksanaan operasi melibatkan unsur dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Sidoarjo, TNI, Polri, Kejaksaan, serta Dinas Perekonomian Kota Mojokerto. Tiga tim gabungan diterjunkan secara serentak di lokasi yang telah ditentukan.
Ngurah Rai, perwakilan Bea Cukai Sidoarjo, menegaskan pentingnya sinergi antar instansi dalam menjaga wilayah dari barang ilegal.
“Ini adalah operasi kedua di tahun ini, dan sampai pertengahan 2025, peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto masih tergolong nihil. Ini capaian positif yang harus dipertahankan,” ujarnya.
Selain penertiban, petugas juga melakukan penyuluhan langsung kepada pemilik toko. Salah satunya dengan menempelkan stiker imbauan tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari penjualan rokok ilegal.
“Jika ada yang menawarkan rokok tanpa cukai, pemilik toko wajib menolak. Itu bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban dan mencegah kerugian negara,” tegas Yoga.
Dengan langkah konsisten dan menyentuh akar permasalahan, Pemkot Mojokerto berharap masyarakat semakin sadar dan berperan aktif dalam menolak peredaran rokok ilegal demi ekonomi yang sehat dan taat hukum. *ds/adv