Rapat Koordinasi Kewaspadaan terhadap potensi lonjakan kasus Covid-19 di Smart Room Satya Bina Karya (suaraharianpagi.id/red)
Mojokerto – suaraharianpagi.id
Meskipun kondisi Covid-19 di Kabupaten Mojokerto saat ini masih terkendali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto tidak ingin lengah.
Sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi lonjakan kasus Covid-19, Pemkab menggelar Rapat Koordinasi Kewaspadaan yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Mojokerto, M. Rizal Octavian, di Smart Room Satya Bina Karya, Jumat pagi (13/6).
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI tertanggal 23 Mei 2025, yang meminta seluruh pemangku kepentingan di bidang kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama menyikapi tren peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah negara Asia Tenggara.
“Surat edaran ini menjadi peringatan dini agar kita tidak lengah. Meski saat ini jumlah kasus di Indonesia masih tergolong rendah, namun upaya pencegahan harus tetap berjalan secara disiplin,” kata Mas Wabup, sapaan akrab Wakil Bupati.
Data per Juni 2025 mencatat, kasus aktif di Jawa Timur hanya berjumlah 72 kasus dengan tingkat kematian nol. Sementara di Kabupaten Mojokerto, belum ditemukan adanya laporan kasus baru.
Namun, Mas Wabup menekankan agar kondisi ini tidak membuat para tenaga kesehatan dan penyedia layanan medis di daerah mengendurkan kewaspadaan.
“RSUD dan Puskesmas harus tetap siap siaga, protokol kesehatan tetap dijalankan. Ketersediaan sarana prasarana juga perlu dijaga agar kita tidak kecolongan jika sewaktu-waktu ada kenaikan kasus,” tegasnya.
Rakor tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya antar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, guna menjamin penanganan cepat dan terintegrasi bila terjadi peningkatan kasus.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Ulum Rokhmat, menjelaskan bahwa secara status, Covid-19 saat ini sudah tidak lagi dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Selain itu, pembiayaan pengobatan pasien Covid-19 kini sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan, menandakan bahwa penyakit ini telah menjadi bagian dari layanan kesehatan reguler.
“Covid-19 bukan kasus baru lagi, dan sudah masuk dalam sistem jaminan layanan kesehatan. Ini artinya, masyarakat bisa lebih mudah dalam mengakses layanan jika membutuhkan,” ungkap Ulum.
Pemkab Mojokerto berharap, dengan kesiapan sejak dini dan kolaborasi lintas sektor yang solid, Kabupaten Mojokerto tetap berada dalam zona aman, dan masyarakat terlindungi dari potensi penyebaran virus. *red
