
Sosialisasi Perwali Nomor 21 Tahun 2025 tentang Standar Satuan Harga (SSH) Tahun 2026 dan Perwali Nomor 33 Tahun 2025 tentang Analisis Standar Belanja Tahun 2026, di Ruang Pertemuan BPKPD Kota Mojokerto. (suaraharianpagi.id/ds)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk senantiasa belajar dan memahami regulasi sebagai dasar pelaksanaan setiap program kegiatan pemerintahan.
Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, saat membuka Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 21 Tahun 2025 tentang Standar Satuan Harga (SSH) Tahun 2026 dan Perwali Nomor 33 Tahun 2025 tentang Analisis Standar Belanja (ASB) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Pertemuan BPKPD Kota Mojokerto, Rabu (8/10).
Dalam arahannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita menegaskan bahwa setiap ASN harus memiliki kemauan untuk terus mempelajari regulasi. Pemahaman terhadap aturan, menurutnya, merupakan tanggung jawab mendasar yang melekat pada setiap aparatur pemerintah.
“Aturan pemerintah bersifat dinamis, maka wajib dipahami. ASN harus menguasai regulasi karena hal itu menjadi dasar dalam menentukan pelaksanaan program, baik di OPD maupun unit kerja. Jika tidak, hal tersebut bisa menjadi celah terjadinya manipulasi,” tegas Ning Ita.
Ia menambahkan, kesadaran ASN untuk terus belajar dan memahami regulasi akan menciptakan iklim pemerintahan yang lebih kondusif. Dengan berlandaskan aturan yang berlaku, seluruh tahapan program mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dapat berjalan dengan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Belajar aturan itu wajib. Kalau belum paham, harus terbuka untuk belajar. Dengan begitu, program dapat berjalan baik dari awal hingga akhir,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, yakni Dr. Sutikno, M.Si., Kepala Pusat Studi Potensi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) ITS, serta Cahyono Bintang Nurcahyo, S.T., M.T., Tenaga Ahli Sipil ITS.
Kehadiran kedua narasumber tersebut diharapkan dapat memberikan perspektif akademis dan teknis dalam memperkuat pemahaman ASN terhadap penerapan SSH dan ASB, khususnya dalam penyusunan program kerja perangkat daerah.
Melalui kegiatan ini, Wali Kota Mojokerto berharap para ASN semakin sigap, adaptif, dan profesional dalam memahami serta menerapkan regulasi, sehingga setiap program pembangunan di Kota Mojokerto dapat terlaksana secara efektif, transparan, dan akuntabel. *ds