
Ning Ita foto bersama tamu undangan usai acara
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kota Mojokerto kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan berintegritas.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan langsung sikap tegas tersebut saat bertemu para kepala sekolah, komite, dan operator Aplikasi SPMB dari jenjang SD hingga MAN, Senin (2/6).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Ning Ita sapaan akrab Wali Kota menyampaikan larangan keras terhadap praktik pungutan liar dalam proses penerimaan murid baru tahun 2025.
“Tidak boleh ada celah sedikit pun untuk praktik pungli dalam proses penerimaan murid baru. Ini harus menjadi komitmen bersama,” tegasnya.
Langkah ini sejalan dengan pencapaian positif Kota Mojokerto dalam Indeks Integritas Pendidikan (IIP), yang tercatat di angka 71,64. Skor ini tak hanya lebih tinggi dari rata-rata nasional (69,50), tapi juga mengungguli angka provinsi Jawa Timur (70,80).
Berdasarkan pemeringkatan, Kota Mojokerto kini berada di level 2 dengan kategori korektif, mencerminkan adanya perbaikan nyata dalam membangun integritas di sektor pendidikan.
Menurut Ning Ita, IIP tersebut dihitung berdasarkan tiga dimensi utama: pembentukan karakter peserta didik yang berintegritas, penciptaan lingkungan sekolah berbasis antikorupsi, dan identifikasi potensi risiko korupsi dalam tata kelola pendidikan.
“Kita perlu terus mendorong peningkatan indeks ini. Area yang masih lemah harus segera diperbaiki,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen pendidikan untuk bersatu mendukung cita-cita besar Mojokerto sebagai kota yang maju, berdaya saing, dan berkarakter.
“Tujuan kita besar: menjadikan Mojokerto mampu bersaing di tingkat regional dan nasional. Untuk itu, kita butuh SDM yang unggul, dan pendidikan yang bebas dari korupsi,” kata Ning Ita menutup arahannya.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Mojokerto berharap proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dapat menjadi contoh pelaksanaan sistem pendidikan yang jujur, transparan, dan berpihak pada peserta didik. *ds