
Foto : wali kota sampaikan penjelasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 (suaraharianpagi.id/komf)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Sabtu (17/5) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Mojokerto.
Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan dukungan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia menegaskan, penyampaian Raperda ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, khususnya Pasal 320 hingga 322.
Ning Ita menjelaskan, laporan pertanggungjawaban APBD yang telah diaudit oleh BPK Perwakilan Jawa Timur mencakup tujuh komponen utama, termasuk Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, serta Ikhtisar Laporan Keuangan BUMD.
Pendapatan daerah tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp1,012 triliun dan berhasil direalisasikan sebesar Rp1,058 triliun atau 98,74 persen. Sementara itu, realisasi belanja mencapai Rp1,029 triliun dari total anggaran Rp1,091 triliun atau 94,28 persen. Belanja diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, fasilitas umum, dan infrastruktur.
Pada pos pembiayaan daerah, realisasi pembiayaan netto tercatat Rp78,925 miliar dari target Rp78,966 miliar atau 99,95 persen. Pembiayaan berasal dari SILPA tahun sebelumnya serta pengembalian pinjaman, sementara pengeluaran digunakan untuk pelunasan pinjaman kepada lembaga keuangan non-bank.
Dengan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, terjadi defisit anggaran sebesar Rp29,322 miliar. Namun setelah memperhitungkan pembiayaan netto, Kota Mojokerto masih mencatatkan SILPA tahun 2024 sebesar Rp49,603 miliar.
“SILPA ini akan menjadi salah satu sumber pembiayaan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Ning Ita.
Rapat paripurna akan berlanjut dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda, serta jawaban dari Wali Kota pada sesi berikutnya. *ds