
Ratusan warga Desa Kaligoro, Kabupaten Mojokerto, menggelar aksi damai menuntut kejelasan atas kematian tragis M. Alfan (suaraharianpagi.id/red)
Surabaya – suaraharianpagi.id
Seruan keadilan dari masyarakat Mojokerto kembali menggema di depan Mapolda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Ratusan warga Desa Kaligoro, Kabupaten Mojokerto, menggelar aksi damai menuntut kejelasan atas kematian tragis M. Alfan, seorang pelajar yang jasadnya ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mencurigakan.
Didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Jawa Timur, keluarga dan warga menuntut agar jenazah Alfan segera diekshumasi untuk dilakukan otopsi ulang.
Aksi yang digerakkan oleh Persatuan Warga Kaligoro ini muncul sebagai respons atas dugaan ketidakwajaran penyebab kematian dan ketidakjelasan proses hukum yang berjalan.
“Kami melihat banyak kejanggalan. Otopsi pertama tidak menjawab pertanyaan keluarga maupun publik. Maka dari itu, ekshumasi harus segera dilakukan,” tegas M. Syahid, Koordinator LBH GP Ansor Jatim.
Menurut Syahid, otopsi ulang merupakan langkah krusial untuk memastikan apakah kematian Alfan murni kelalaian atau justru mengarah pada tindak pidana lain, seperti penganiayaan atau penculikan.
Ia juga menyayangkan langkah penyidik Polres Mojokerto yang hingga kini hanya menjerat kasus ini dengan Pasal 359 KUHP (kelalaian), tanpa membuka kemungkinan lain.
“Korban dijemput dari sekolah, lalu ditemukan meninggal dunia. Apakah ini bisa dianggap sebagai kelalaian semata? Ini yang harus dijelaskan secara transparan,” ujarnya.
LBH GP Ansor juga menyoroti lambannya respons aparat saat keluarga pertama kali melapor kehilangan. Laporan hanya diproses sebagai kasus orang hilang, tanpa pendalaman unsur pidana sejak awal.
Jika permintaan ekshumasi tak segera direspons, LBH GP Ansor menyatakan siap menempuh jalur lebih tinggi, termasuk membawa kasus ini ke Komnas HAM dan Ombudsman RI. Aksi dalam skala lebih besar juga tengah dipersiapkan.
“Kami tidak sedang melakukan tekanan kosong. Ini adalah suara masyarakat yang menginginkan keadilan. Jika tidak digubris, kami akan melangkah lebih jauh,” ujar Syahid dengan tegas.
Dalam orasinya, Syahid turut mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan pesantren dan generasi muda, untuk ikut mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Ekshumasi ini bukan sekadar tindakan medis. Ini adalah bagian dari perjuangan untuk menegakkan keadilan dan memastikan bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah,” pungkasnya. *red