Polisi sedang mengatur arus lalu lintas di lokasi truk muatan cabai yang terperosok di Tol Jombang - Mojokerto.(dokumen PJR Polda Jatim)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Sebuah truk bermuatan cabai merah mengalami kecelakaan tunggal di Km 673+300 jalur B ruas Tol Jombang–Mojokerto (JoMo) pada Selasa pagi (4/11/2025) sekitar pukul 07.20 WIB. Dalam insiden itu, pengemudi truk mengalami luka ringan setelah kendaraannya oleng dan terperosok ke median jalan.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kecelakaan terjadi akibat pengemudi diduga mengantuk saat melintas di jalur tol.
“Kecelakaan tunggal ini diduga karena pengemudi mengantuk, sehingga kehilangan kendali dan truk oleng ke kanan lalu masuk ke median jalan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” ujar AKBP Hendrix, Selasa (4/11/2025).
Berdasarkan laporan petugas di lapangan, truk bernomor polisi N 8960 RK yang dikemudikan Edy Sudrajat (22), warga Kebonsari, Sumbersuko, Lumajang, diketahui melaju dari arah Jember menuju Pemalang. Truk tersebut membawa muatan cabai merah dan melaju di lajur lambat dengan kecepatan sedang.
Setibanya di Km 673+300 jalur B Tol JoMo, pengemudi diduga mengantuk hingga kehilangan kendali. Kendaraan oleng ke kanan dan akhirnya terperosok ke median tengah jalan tol.
Saat kejadian, kondisi lalu lintas di lokasi terpantau lancar, dan cuaca cerah. Tidak ada kendaraan lain yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Akibat kejadian itu, sopir Edy Sudrajat mengalami luka ringan berupa lecet, sementara penumpangnya, A. Bagus Susilo (21), warga satu desa dengan Edy, dilaporkan dalam kondisi selamat tanpa luka. Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta.
Petugas PJR 311 Polda Jatim, yakni Bripka Agus dan Bripka Umar, bersama pihak pengelola Tol Jombang–Mojokerto, segera datang ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
Petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas agar tetap lancar, olah tempat kejadian perkara (TKP), dokumentasi kejadian, pengumpulan keterangan saksi, dan evakuasi kendaraan ke Pos PJR Km 684.
“Kami sudah melakukan olah TKP, mendata saksi-saksi, serta mengevakuasi kendaraan ke pos terdekat agar arus lalu lintas tidak terganggu,” tambah AKBP Hendrix.
Setelah proses evakuasi selesai, arus lalu lintas di ruas Tol JoMo arah Surabaya kembali normal. Petugas juga mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan besar agar beristirahat cukup sebelum berkendara jarak jauh, terutama pada pagi hari ketika tingkat kelelahan dan rasa kantuk tinggi.
“Kami mengingatkan para pengemudi angkutan barang untuk tidak memaksakan diri ketika lelah. Istirahat sejenak di rest area bisa mencegah terjadinya kecelakaan di jalan tol,” imbau Kasat PJR Polda Jatim.*dsy
