
lima pelaku pencurian kabel diamankan Tim Intelijen Korem 082/CPYJ (suaraharianpagi.id/red)
Mojokerto – suaraharianpagi.id
Kasus pencurian kabel jaringan milik Telkom di wilayah Kabupaten Mojokerto membuka tabir adanya sindikat terorganisir yang beroperasi secara sistematis dan merugikan negara.
Aksi ini terbongkar berkat respons cepat Tim Intelijen Korem 082/CPYJ terhadap laporan warga, yang mendapati aktivitas mencurigakan di Dusun Sajen, Kecamatan Pacet, Kamis malam (12/6).
Dalam operasi yang dipimpin Lettu Inf Eko Supriyo Wibowo, tim berhasil mengamankan lima pelaku, termasuk seorang wartawan media online berinisial UH. Ia diduga berperan aktif dalam mengkoordinasikan penggalian kabel tanpa izin dan bahkan turut mengorganisasi jalannya aksi.
“Selain berperan dalam koordinasi, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi. Ini menunjukkan bahwa kegiatan ini murni ilegal,” ujar Lettu Eko, Jumat (13/6/2025).
Umar ditangkap bersama empat rekannya: JAP (pelajar, diduga otak jaringan), SS (sopir Calya), DR (kernet), dan HR (sopir truk). Mereka membawa satu unit truk dan sebuah mobil Calya yang digunakan untuk mengangkut kabel hasil pencurian.
Komandan Korem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, menegaskan bahwa pencurian dilakukan secara sistematis dan telah berlangsung dalam beberapa pekan. Para pelaku menggali kabel jaringan pada malam hingga dini hari untuk menghindari kecurigaan publik.
“Kami menduga ini bukan aksi sekali jalan. Sudah berlangsung berminggu-minggu dan potensi kerugian negara bisa mencapai ratusan juta rupiah. Ini bentuk ancaman terhadap infrastruktur nasional,” tegas Alex.
Barang bukti berupa truk dengan nomor polisi S 8987 NE yang berisi potongan kabel serta satu unit Calya S 1997 JU telah diamankan. Para pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Markas Intelrem 082/CPYJ.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa kelompok ini diduga merupakan bagian dari jaringan lebih besar, dengan keterlibatan puluhan anggota. Bahkan, tersangka menyebut ada pihak yang memberi perintah dari Surabaya (inisial B.M) dan Jakarta, yang kini masih didalami.
“Tindak lanjut penyelidikan kami serahkan ke pihak kepolisian. Ini bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan jaringan terorganisir yang mengancam aset negara,” pungkas Alex.
Kepolisian kini mengambil alih proses pengembangan kasus untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dan seberapa jauh jangkauan sindikat ini. Aparat gabungan berkomitmen menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam pencurian aset vital negara. *red