
Kegiatan peningkatan kemampuan penyedik di SPN Polda Jatim.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Di tengah derasnya arus modernisasi penegakan hukum, Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Timur menegaskan arah baru dalam membentuk karakter penyidik.
Bukan hanya cakap dalam mengurai kasus, tapi juga memiliki integritas dan empati yang menjadi fondasi utama keadilan.
Pesan moral itu mengemuka saat Program Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) T.A. 2025 resmi dibuka di Gedung Dharma SPN Polda Jatim, Senin (6/10/2025).
Sebanyak 100 personel penyidik dan penyidik pembantu dari jajaran Polda Jatim mengikuti kegiatan tersebut.
Kepala SPN Polda Jatim, Kombes Pol. Agus Wibowo, S.I.K., dalam sambutannya menegaskan bahwa pelatihan ini tidak sekadar forum pembekalan teknis, melainkan wadah pembentukan kepribadian hukum yang beretika.
“Integritas adalah napas seorang penyidik, dan empati adalah jantungnya,” tegas Agus di hadapan para peserta pelatihan.
Menurutnya, sehebat apa pun kemampuan seorang penyidik dalam membaca pasal dan bukti, tanpa integritas yang kuat, hukum bisa kehilangan makna.
Sementara empati yang sering dianggap kelemahan dalam dunia penyidikan justru menjadi kekuatan moral untuk memastikan keadilan menyentuh sisi kemanusiaan.
“Dengan merasakan apa yang dialami korban, proses hukum akan berjalan dengan hati, bukan hanya dengan logika hukum semata,” imbuhnya.
Pesan tersebut menggambarkan arah pembinaan baru SPN Polda Jatim yang tidak hanya fokus pada hard skill, tetapi juga soft skill penyidik terutama kemampuan membangun empati sosial di tengah masyarakat.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol. Widi Atmoko, S.I.K., M.H., menilai pelatihan ini merupakan langkah strategis menghadapi kompleksitas kejahatan di era digital.
Menurutnya, penyidik modern harus mampu beradaptasi dengan dinamika baru kejahatan siber, ekonomi, hingga sosial, namun tetap berpijak pada etika profesional.
“Kemampuan penyidik tidak boleh statis. Latkatpuan ini adalah persiapan fundamental menuju standardisasi profesi melalui uji sertifikasi nasional,” ujar Widi.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi pendalaman materi yang disampaikan oleh AKBP Iswahab, S.H. (Kabagjarlat SPN Polda Jatim), AKBP Bambang Setiawan, S.Pd. (Koorgadik SPN Polda Jatim), dan AKBP Agung Setyono, S.S., M.H., yang menekankan sinergi antara kemampuan teknis, etika profesional, dan komunikasi empatik dalam proses penyidikan.
Pelatihan ini menjadi cermin bahwa reformasi penegakan hukum tidak hanya soal kecerdasan analisis, tapi juga kematangan nurani.
Di tengah tuntutan publik akan aparat yang transparan dan berintegritas, pesan dari SPN Polda Jatim terasa relevan: penyidik bukan hanya penegak hukum, tapi juga penjaga rasa keadilan.*dsy