Jombang – suaraharianpagi.id
Pemerintahan Kabupaten Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) menggelar sosialisasi tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diadakan di Pendopo Kabupaten Jombang Rabu, (13/12).
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran camat beserta Kepala Desa tentang pentingnya melaporkan harta kekayaan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. LHKPN ini merupakan instrumen transparansi yang vital dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Kepala DPMPD Kabupaten Jombang menyampaikan bahwa “LHKPN bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga merupakan upaya konkret untuk menghindari praktik korupsi dan membangun integritas dalam kepemimpinan”. Kepala Desa diharapkan dapat menjadi teladan dalam melaksanakan kewajiban ini, menciptakan pemerintahan yang bersih, dan memberikan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan negara.
Sosialisasi ini juga memberikan kesempatan bagi Camat dan Kepala Desa untuk bertanya dan berdiskusi tentang proses pelaporan LHKPN. Dengan adanya pertukaran informasi, diharapkan proses pelaporan dapat berjalan lebih lancar.
Pemkab Jombang berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan sosialisasi seperti ini. Dengan demikian, diharapkan dapat terwujud pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. *ryan
