Mojokerto – suaraharianpagi.id
Kodim 0815/Mojokerto menerima kunjungan Tim Survei Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur, Rabu (30/07).
Kegiatan ini menyasar 19 Koramil dan 1 Pos Ramil untuk melakukan pendataan faktual terhadap rumah-rumah warga penerima program bantuan perbaikan RTLH.
Dipimpin langsung oleh Lettu Cba Dodik Satrio Nugroho selaku Pasiter Kodim 0815, kegiatan ini merupakan langkah awal pelaksanaan program strategis Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kodam V/Brawijaya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin di wilayah Mojokerto.
Turut hadir Kabid Wasnas dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Jatim, Doni Nugroho Susanto, S.Sos., M.M., beserta tujuh staf pendamping. Mereka bergabung dengan personel Kodim 0815 dalam pelaksanaan survei lapangan secara langsung.
“Survei ini penting untuk memastikan bantuan RTLH benar-benar tepat sasaran dan menyentuh mereka yang paling membutuhkan,” ujar Lettu Dodik.
Tim survei dibagi menjadi tiga kelompok, disebar ke seluruh wilayah Koramil, dan menyambangi langsung rumah-rumah warga sasaran. Pendekatan ini dimaksudkan untuk menghindari kesalahan data dan menjamin validitas calon penerima manfaat.
Menurut Lettu Dodik, program ini bukan sekadar memperbaiki fisik bangunan, melainkan bagian dari membangun masa depan warga kurang mampu. “Rumah yang layak adalah hak dasar. TNI hadir untuk memastikan hak itu bisa diwujudkan,” tegasnya.
Sebagian besar calon penerima manfaat berasal dari kalangan lanjut usia, janda, dan masyarakat miskin yang tinggal di rumah tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan.
Setelah proses survei selesai, data akan dikompilasi, diverifikasi, dan menjadi dasar penyaluran bantuan fisik. Program ini diharapkan menjadi pemicu intervensi sosial yang lebih luas, terstruktur, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.
Kolaborasi antara TNI dan Pemprov Jatim ini menjadi contoh sinergi yang tidak hanya menyentuh aspek pertahanan teritorial, tetapi juga langsung menyasar pengentasan kemiskinan berbasis kebutuhan dasar. *Arp/ds
