
salah satu gepeng diamankan petugas (suaraharianpagi.id/ds)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Guna menegakkan ketertiban umum dan merespons keluhan masyarakat, Satpol PP Kota Mojokerto bersama unsur TNI dan Polri menggelar razia gabungan terhadap gelandangan, pengemis, dan pengamen (gepeng), Rabu (30/7). Sebanyak 14 orang terjaring dalam operasi yang menyasar sejumlah titik rawan di pusat kota.
Razia berlangsung dalam dua sesi, menyisir kawasan Jalan Pahlawan, Raden Wijaya, Haji Usman, Brawijaya, Surodinawan, Empunala, hingga Jalan Pemuda. “Pagi kami menjaring 8 orang, dan sore hari sebanyak 6 orang,” ujar Plt Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Abdur Rachman Tuwo.
Menurutnya, keberadaan gepeng kerap meresahkan pengguna jalan dan warga sekitar. “Kami merespons laporan masyarakat. Kebanyakan mereka datang dari Mojokerto sendiri, Jombang, hingga Surabaya,” jelasnya.
Namun, razia ini bukan semata-mata soal penertiban. Pemerintah Kota Mojokerto juga mengedepankan pendekatan kemanusiaan melalui penanganan lanjutan yang melibatkan Dinsos P3A.
Setelah diamankan, para gepeng diserahkan ke Dinas Sosial untuk pendataan dan pembinaan. Koordinator TKSK Kota Mojokerto, Kusnadi, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan asesmen secara menyeluruh terhadap kondisi masing-masing individu.
“Kami ingin tahu latar belakang dan kebutuhan mereka. Hasil asesmen akan kami laporkan ke kepala dinas untuk dirumuskan langkah pembinaan. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinsos daerah asal mereka,” terangnya.
Langkah ini menunjukkan sinergi antara aparat penegak perda dan lembaga sosial dalam menangani penyandang masalah kesejahteraan sosial secara komprehensif.
“Harapannya mereka tidak kembali ke jalan. Lebih penting lagi, mereka mendapat peluang untuk hidup lebih layak,” tandas Kusnadi. *red