
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Satpol PP Kota Mojokerto bekerja sama dengan TNI, Polri, Kejaksaan, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kanwil Sidoarjo menggelar operasi pasar guna memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Mojokerto.
Operasi yang melibatkan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ini menyisir enam toko di kawasan Tropodo dan Meri.
“Alhamdulillah, operasi pasar hari ini berjalan lancar. Kami menyisir enam titik. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, yaitu hari ini dan besok, Jumat,” ujar Rivaldi Bramantya Ginting Suka, Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Jatim Kanwil Sidoarjo, Kamis (28/11), di Kantor Satpol PP Kota Mojokerto.
Rivaldi menyampaikan bahwa tidak ditemukan adanya rokok ilegal selama operasi tersebut. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Kota Mojokerto semakin memahami aturan dan konsekuensi hukum terkait peredaran rokok ilegal.
“Rata-rata masyarakat juga takut dengan konsekuensi dan hukuman yang ada. Untuk sementara, Kota Mojokerto masih aman karena berdasarkan hasil operasi selama ini, tidak ditemukan indikasi kuat peredaran rokok ilegal di wilayah ini,” jelas Rivaldi.
Sementara itu, Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kota Mojokerto, Yoga Bayu Samudra, menambahkan bahwa operasi kali ini difokuskan di kawasan Meri dan Tropodo.
“Hasilnya, seperti yang disampaikan oleh Bea Cukai, tidak ada temuan. Kami tetap mengedukasi masyarakat sesuai dengan arahan Bea Cukai. Sosialisasi terus dilakukan, termasuk menyampaikan informasi secara langsung kepada para pelaku usaha yang bergerak di bidang jual beli rokok,” tutur Yoga.
Yoga juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya telah mengadakan sosialisasi di Lynn Hotel Kota Mojokerto untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang rokok ilegal.
“Alhamdulillah, masyarakat cukup antusias mengikuti sosialisasi ini. Pemahaman tentang rokok ilegal sudah mulai tertanam di masyarakat,” pungkas Yoga. *ds/ADV