Sidak di salah satu toko wilayah Kecamatan Prajurit Kulon(suaraharianpagi.id/ds)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto bersama Bea Cukai Sidoarjo, TNI, dan Polri terus menggencarkan operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kota Mojokerto. Kamis (21/8)
Upaya ini dilakukan secara terukur dan terjadwal di sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi peredaran maupun produksi rokok ilegal.
Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, Ganesh P. Kresnawan, menjelaskan bahwa operasi terbaru digelar di tiga kecamatan dengan masing-masing lima titik sasaran. Namun, dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun peredaran rokok ilegal.
“Alhamdulillah, di Kota Mojokerto sampai saat ini tidak ada temuan peredaran maupun produksi rokok ilegal. Hal ini berkat kerja sama semua pihak, mulai dari Bea Cukai Sidoarjo, TNI, Polri, serta dukungan masyarakat,” ujarnya.
Ganesh menambahkan, jika nantinya ditemukan pelanggaran, pihaknya akan mengategorikannya sebagai pelanggaran fiskal. Penanganan akan dilakukan melalui pembinaan, termasuk memberikan arahan terkait perizinan serta tata cara produksi yang benar sesuai aturan.
“Kami berharap di Kota Mojokerto tidak ada peredaran rokok ilegal. Karena itu, kami gencar melakukan sosialisasi dan operasi agar wilayah tetap tertib serta bebas dari praktik ilegal,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Bea Cukai Sidoarjo, Revaldi, mengungkapkan bahwa tujuan utama operasi ini adalah untuk menekan jumlah rokok ilegal yang kerap mengganggu peredaran rokok resmi.
“Alhamdulillah, di Kota Mojokerto sampai saat ini masih zero peredaran rokok ilegal, berbeda dengan daerah lain seperti Surabaya atau Sidoarjo, di mana penjualannya dilakukan terang-terangan di pinggir jalan,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi Mojokerto yang masih bersih dari rokok ilegal harus terus dijaga dengan meningkatkan edukasi kepada masyarakat.
“Harapan kami, masyarakat semakin sadar mengenai dampak peredaran rokok ilegal, baik terhadap perekonomian maupun industri rokok resmi,” tutupnya. *adv/ds
