Polisi amankan pelaku di Polsek Simokerto. (suaraharianpagi.id/rhy)
Surabaya – suaraharianpagi.id
Perselisihan sepele soal pohon mangga berujung tragis di Surabaya, Jawa Timur. Seorang warga nekat membacok tetangganya sendiri hingga luka parah hanya karena berebut kepemilikan buah mangga. Peristiwa ini kini ditangani Polsek Simokerto Surabaya.
Pelaku bernama Afandi (47), warga Jalan Sidoyoso Wetan, Surabaya, ditangkap polisi pada Sabtu sore (25/10) setelah membacok Rizki Anugrah (29), tetangganya sendiri, menggunakan sebilah parang.
“Saya khilaf, emosi karena dia seenaknya ambil mangga di pohon yang saya tanam,” ujar Afandi saat memberikan keterangan kepada petugas kepolisian.
Insiden bermula ketika keduanya terlibat adu mulut mengenai kepemilikan pohon mangga yang tumbuh di pinggir saluran air dekat rumah mereka. Afandi bersikeras pohon itu miliknya, sementara Rizki mengklaim pohon tersebut ditanam oleh keluarganya.
Cekcok tersebut berujung pada tindakan kekerasan. Emosi yang memuncak membuat Afandi mengambil parang dan menyabetkannya ke arah tangan Rizki. Akibat sabetan itu, korban mengalami luka robek serius dan putus salah satu tulang pergelangan tangan kirinya. Rizki kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Triwahyudi, menjelaskan bahwa pelaku sempat melarikan diri setelah kejadian.
“Setelah melakukan pembacokan, tersangka bersembunyi di rumahnya. Tim kami berhasil menangkap tersangka kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ungkap Kompol Didik.
Polisi juga menyita sebilah parang yang digunakan pelaku sebagai barang bukti. Afandi dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan menghindari tindakan kekerasan,” tegas Kompol Didik. *rhy
