Lamongan – suaraharianpagi.id
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sugio, Polres Lamongan, berhasil mengamankan seorang pelaku penjambretan yang beraksi di Jalan Raya Sugio Mantup, tepatnya di Dusun Klampok, Desa Lawangan Agung, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung saat korban bersama dua saksi, U (28) dan EL (30), sedang dalam perjalanan menuju Pasar Desa Deketagung dengan mengendarai sepeda motor.
“Pelaku mendekati korban menggunakan sepeda motor, lalu menodongkan senjata tajam ke arah korban dan merampas dompet berisi uang tunai, cincin emas, serta handphone milik korban,” ungkap Ipda Hamzaid pada Senin (19/5).
Setelah berhasil menggondol barang berharga milik korban, pelaku langsung melarikan diri. Korban sempat mencoba mengejar, namun karena ketakutan, ia memilih berteriak meminta bantuan warga sekitar.
Akibat aksi penjambretan tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp5 juta, cincin emas seberat 3 gram senilai Rp8 juta, dan satu unit handphone Vivo Y15 seharga Rp1,9 juta. Total kerugian mencapai Rp14,9 juta.
Berbekal laporan dan informasi dari lokasi kejadian, Unit Reskrim Polsek Sugio bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku.
“Tersangka berinisial MI (16) berhasil kami amankan. Yang bersangkutan merupakan residivis dan baru saja menyelesaikan masa rehabilitasi di Blitar pada 1 April 2025,” terang Hamzaid.
Lebih lanjut, diketahui bahwa MI sebelumnya juga pernah terlibat dalam dua kasus kriminal di wilayah Kabupaten Tuban. Mengingat usianya yang masih di bawah umur, pelaku kini diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa plat nomor, sisa uang tunai Rp2.850.000, serta dosbook handphone Vivo Y15 milik korban.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada saat bepergian, terutama ketika membawa barang berharga di tempat umum. *red
