
Mojokerto – suaraharianpagi.id
Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto menindak tegas penggunaan sound horeg yang dinilai mengganggu ketenangan warga saat sahur. Dalam operasi patroli yang digelar pada Senin (3/3) dini hari, petugas mengamankan empat kendaraan yang membawa sound system berkekuatan tinggi.
Kabag Ops Polres Mojokerto, Kompol Hendro Susanto, mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut terjaring di beberapa wilayah, yakni Gondang, Trawas, Dlanggu, dan Puri. Keempat kendaraan tersebut terdiri dari satu truk, dua mobil pikap, dan satu Tossa yang digunakan untuk membawa perangkat audio dengan volume berlebihan.
“Patroli kami berhasil mengamankan empat kendaraan yang berkeliling dengan suara bising. Hal ini mengganggu warga yang sedang beristirahat maupun menjalankan ibadah,” jelas Kompol Hendro.
Sebagai bentuk penindakan, pemilik kendaraan dikenai sanksi tilang, sementara kendaraan dan perangkat sound system diamankan di Mapolres hingga proses sidang tilang selesai. Setelah itu, kendaraan akan dikembalikan kepada pemiliknya.
Sebelumnya, Polres Mojokerto bersama Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah mengeluarkan imbauan terkait larangan penggunaan sound horeg selama bulan Ramadan. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai platform media serta bekerja sama dengan ormas keagamaan untuk menjaga ketertiban di bulan suci.
Polres Mojokerto menegaskan akan terus melakukan patroli guna memastikan ketenangan warga tetap terjaga selama Ramadan, sekaligus menindak tegas pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. *red