
Mojokerto Kota – suaraharianpagi.id
Sebagai langkah preventif terhadap maraknya tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi premanisme, Polres Mojokerto Kota menggelar razia senjata tajam dan senjata api di wilayah hukumnya, Sabtu (10/05) dini hari.
Razia tersebut berlangsung di dua titik strategis, yakni di Simpang PMI Kota Mojokerto dan Pos Jembatan Utara Gajah Mada. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Suwarno.
Kompol Suwarno menyatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen serius dari jajaran Polres Mojokerto Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Ini adalah bagian dari strategi terpadu kami dalam menekan aksi premanisme dan kriminalitas jalanan, terutama di titik-titik rawan seperti terminal, pasar, dan area publik lainnya,” jelasnya.
Polres Mojokerto Kota menegaskan bahwa mereka akan terus hadir sebagai garda terdepan dalam melindungi dan mengayomi masyarakat. Aksi premanisme yang meresahkan warga tidak akan diberi ruang di wilayah Kota Mojokerto.

Dalam pelaksanaannya, razia difokuskan pada pemeriksaan barang bawaan pengendara, khususnya terhadap kepemilikan senjata tajam, senjata api, maupun bahan berbahaya lainnya.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara, baik roda dua maupun roda empat, untuk menghentikan kebiasaan membawa senjata tajam dalam aktivitas sehari-hari.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari rasa takut,” pungkas Kompol Suwarno. *ds