Foto : barang bukti berhasil diamankan Polres Mojokerto (suaraharianpagi.id/sya)
Mojokerto – suaraharianpagi.id
Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Kepolisian Resor Mojokerto berhasil mengamankan 13 tersangka melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan, sejak 1 hingga 14 Mei 2025. Operasi ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor: 413/IV/OPS.1.3/2025.
Wakil Kepala Polres Mojokerto, Komisaris Polisi Herry Tampake, menegaskan bahwa kegiatan ini difokuskan pada pemberantasan tindak premanisme dan aksi kekerasan yang mengganggu ketertiban umum, baik yang dilakukan secara individu, kelompok, maupun yang melibatkan organisasi masyarakat.
“Operasi ini merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk menjaga stabilitas wilayah dan mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat,” ujar Kompol Herry dalam konferensi pers. Jumat (15/5)
Rincian Kasus yang Diungkap:
- Penganiayaan:
Empat kasus penganiayaan berhasil diungkap dengan empat tersangka ditahan. Polisi menyita barang bukti berupa mobil Daihatsu Ayla, ponsel Oppo A16, dan sebatang besi sepanjang 30 cm. - Pengeroyokan Berkelompok:
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan. Barang bukti meliputi batu cor, helm proyek, dan kayu. - Pemerasan dan Pemalakan:
Sebanyak lima tersangka ditangkap dalam empat laporan pemerasan. Polisi mengamankan emas, dua sepeda motor, senjata tajam, dan ponsel. - Kejahatan Jalanan:
Tiga remaja yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) diamankan bersama satu unit motor curian jenis Yamaha Mio Soul.
Secara keseluruhan, Polres Mojokerto menerima 10 laporan yang kemudian berkembang menjadi pengungkapan 13 tersangka.
Operasi Pekat II ini dinilai berhasil dalam merespons keresahan masyarakat terhadap gangguan keamanan dan ketertiban sosial. *ds/sya
