Konferensi Pers ungkap jaringan narkoba polres madiun. (Suaraharianpagi.id/redaksi)
Madiun – Suaraharianpagi.id
Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun, Polda Jawa Timur, membongkar jaringan peredaran sabu di wilayah Kabupaten Madiun. Empat orang dengan peran berbeda diamankan dalam operasi terpisah, dengan total barang bukti mencapai 1,1 kilogram sabu-sabu.
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, penangkapan berawal dari tertangkapnya DS di tepi Jalan Raya Madiun–Ponorogo, Kecamatan Geger, pada Rabu, 4 Juni 2025. Polisi menemukan 0,43 gram sabu di tangannya.
“DS ini pengguna. Dari pengakuannya, barang didapat dari NAR. Sorenya kami tangkap NAR di wilayah Kota Madiun dengan barang bukti 0,44 gram sabu,” kata Kemas dalam konferensi pers di Mapolres Madiun, Jumat (8/8/2025).
Pemeriksaan terhadap NAR mengarah pada IIR, yang diduga menjadi kurir. Tim kemudian menangkap IIR pada Rabu, 9 Juli 2025, di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun, serta DBP alias Kancil di Jalan Serayu, Kota Madiun.
“Dari IIR, kami amankan tas totebag hijau berisi sekitar 1 kilogram sabu dalam kemasan teh China bergambar harimau emas, serta 100,68 gram sabu dalam plastik klip,” ujar Kemas.
Polisi juga meringkus saudara DS, yang berperan sebagai perantara dalam jual beli sabu dari IIR. Dalam pemeriksaan, IIR mengaku sudah empat kali menjadi kurir dengan bayaran Rp5 juta setiap pengiriman.
“Barang dari Surabaya, mau dikirim ke Nglames. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.
Keempat tersangka dijerat pasal berbeda sesuai peran masing-masing. Polisi masih memburu bandar yang memasok narkotika tersebut.
Kemas mengimbau warga tak ragu melapor jika mengetahui indikasi peredaran narkoba. “Sekecil apa pun informasi yang diberikan akan sangat membantu upaya pemberantasan narkoba,” katanya.
Ia menegaskan, pengungkapan ini diharapkan memutus jalur distribusi narkoba di Madiun dan sekitarnya, sekaligus menjadi peringatan bahwa aparat akan bertindak tegas tanpa kompromi terhadap pelaku peredaran narkotika.*red
