Kapolres Jombang bersama Forkopimda dan tokoh-tokoh dalam peluncuran aplikasi e-pelayanan.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Dalam semangat memperingati Hari Sumpah Pemuda, Polres Jombang meluncurkan dua inovasi pelayanan publik berbasis digital, yakni aplikasi e-Pelayanan Masyarakat dan WhatsApp Center “Lapor Pak Kapolsek”. Kedua layanan ini diresmikan dalam acara yang digelar di Graha Bakti Bhayangkara (GBB) Polres Jombang, Selasa (28/10/2025) malam.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR mengatakan, peluncuran ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dalam semangat Sumpah Pemuda tahun ini, kami bersama Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat,” ujar AKBP Ardi.
Melalui dua inovasi tersebut, masyarakat kini dapat lebih mudah berinteraksi dan melaporkan berbagai permasalahan secara cepat. Salah satunya lewat layanan WhatsApp Center “Lapor Pak Kapolsek”, yang merupakan pengembangan dari sistem WA Lapor Pak Kapolres yang telah berjalan lebih dulu.
“Layanan ini memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan, keluhan, saran, maupun informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) langsung melalui WhatsApp,” jelas Ardi.
Layanan ini dikembangkan bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan Indosat, dengan nomor belakang yang seragam 110, menandakan jalur khusus untuk pelaporan masyarakat.
AKBP Ardi juga memastikan seluruh laporan akan diproses secara profesional dan identitas pelapor dijamin aman.
“Kami menjamin keamanan dan kerahasiaan pelapor. Semua laporan gangguan kamtibmas, curhat, atau saran pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Selain itu, aplikasi e-Pelayanan Masyarakat Polres Jombang juga dirancang untuk mempermudah akses layanan kepolisian seperti permohonan surat izin keramaian, kehilangan barang, hingga pengaduan online.
Dengan kehadiran dua layanan ini, Polres Jombang berharap bisa meningkatkan kecepatan respons terhadap laporan masyarakat dan memperkuat sinergi antara polisi dan warga dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Jombang.
Berikut daftar nomor WhatsApp “Lapor Pak Kapolsek” di masing-masing Polsek jajaran Polres Jombang:
1. Polsek Bandarkedungmulyo – 081615227110
2. Polsek Bareng – 081615225110
3. Polsek Kabuh – 081615334110
4. Polsek Kudu – 081615337110
5. Polsek Megaluh – 081615229110
6. Polsek Mojoagung – 081615222110
7. Polsek Mojowarno – 081615119110
8. Polsek Ngusikan – 081615336110
9. Polsek Perak – 081615228110
10. Polsek Plandaan – 081615335110
11. Polsek Ploso – 081615333110
12. Polsek Tembelang – 081615115110
13. Polsek Kesamben – 081615118110
14. Polsek Ngoro – 081615226110
15. Polsek Gudo – 081615332110
16. Polsek Sumobito – 081615116110
17. Polsek Jombang – 081615112110
18. Polsek Peterongan – 081615114110
19. Polsek Wonosalam – 081615224110
20. Polsek Jogoroto – 081615117110
21. Polsek Diwek – 081615113110
Dengan inovasi ini, Polres Jombang menegaskan komitmennya untuk terus bertransformasi menuju pelayanan kepolisian yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.*dsy
