
Mojokerto Kota – suaraharianpagi.id
Sebanyak 18 orang ditangkap aparat Kepolisian Resor Mojokerto Kota dalam Operasi Pekat 2 Semeru yang berlangsung dari 1 hingga 14 Mei 2025. Para tersangka diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan, pemalakan, dan pemerasan yang meresahkan warga.
Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Suwarno, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar pelaku kejahatan jalanan seperti tukang parkir liar, pengamen yang memaksa, debt collector nakal, hingga oknum perguruan silat yang kerap membuat onar.
“Sebagian besar dari mereka adalah preman dan pengamen yang melakukan pemerasan, pemalakan, bahkan kekerasan, baik secara individu maupun berkelompok,” ungkap Suwarno dalam konferensi pers. Rabu, (14/5).
Penangkapan ini, lanjut Suwarno, merupakan respons atas laporan masyarakat yang meningkat sejak awal Mei. Lima laporan resmi telah diterima, termasuk dari warga bernama Yoni Cahyo Utomo, Naura Hidayatus Solikhah, dan Ari Dwi Pamungkas.
Para pelaku diamankan dari sejumlah titik rawan, seperti Jalan Brawijaya, Alun-alun Mojokerto, Pasar Tanjung Anyar, serta kawasan Kecamatan Gedeg dan Prajuritkulon. Mereka diketahui kerap menakut-nakuti warga dan memaksa meminta uang dengan berbagai modus.
Beberapa pelaku menyamar sebagai pengamen atau petugas parkir, namun menarik uang melebihi tarif. Ada pula yang bertindak sebagai penagih utang dengan cara intimidatif.
Dari 18 orang yang ditangkap, beberapa berusia di atas 40 tahun, seperti HD (50), HR (49), dan IS (50). Sementara sisanya masih remaja, termasuk seorang pengamen perempuan berusia 14 tahun serta tiga remaja laki-laki berusia 16 hingga 19 tahun.

“Pelaku berasal dari beragam profesi, mulai dari karyawan swasta, guru, hingga wiraswasta,” ujar Suwarno.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu flashdisk berisi video, pakaian korban, tiga lembar visum, senjata tajam jenis bendo, ukulele, serta uang tunai sebesar Rp137 ribu.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan/atau Pasal 351 KUHP, serta Pasal 335 dan Pasal 504 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Suwarno menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan patroli demi memberantas premanisme.
“Kami minta masyarakat tidak ragu melapor. Kami siap menindak tegas demi menjaga keamanan dan kenyamanan di Mojokerto,” tutupnya. *ds