Para tersangka yang terjaring operasi Sikat Semeru di Mapolda Jatim.(Suaraharianpagi.id/red)
Surabaya – Suaraharianpagi.id
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mencatat hasil gemilang dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Selama 12 hari pelaksanaan, sejak 22 Oktober hingga 2 November 2025, polisi berhasil mengungkap 1.443 kasus kejahatan dengan total 1.135 tersangka.
Operasi besar ini melibatkan 3.205 personel, terdiri dari 274 personel Satgas Polda dan 2.931 personel jajaran Polres di seluruh wilayah Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Operasi Sikat Semeru merupakan upaya Polri menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur.
“Operasi ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan stabilitas kamtibmas. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata implementasi Polri Presisi di lapangan,” ujar Abast dalam keterangan pers di Mapolda Jatim, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, selama 12 hari pelaksanaan, seluruh jajaran berhasil mengungkap berbagai tindak kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.
“Kami menghadirkan sebagian hasil pengungkapan dari berbagai satuan wilayah. Ini menunjukkan dedikasi anggota di lapangan dalam menjaga rasa aman masyarakat,” katanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko menjelaskan, Operasi Sikat Semeru menargetkan pengungkapan kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), street crime, serta penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, hingga penyelundupan di wilayah perairan.
“Tujuannya agar pelaku kejahatan tertangkap, sindikat terungkap, dan angka kriminalitas bisa ditekan. Dengan begitu, stabilitas keamanan di Jawa Timur tetap terjaga,” tegas Widi.
Dari total pengungkapan tersebut, polisi berhasil menuntaskan 270 kasus target operasi (TO) dengan 276 tersangka, serta 1.173 kasus non-TO dengan 859 tersangka.
“Totalnya 1.443 kasus dengan 1.135 tersangka selama 12 hari,” kata Widi.
Ia menjelaskan, target operasi berhasil diungkap 100 persen, sementara kasus non-target bahkan melampaui sasaran, yakni 434 persen dari target.
Dari hasil rekapitulasi, kasus curat dan curanmor menjadi yang paling menonjol dalam operasi ini.
Rinciannya:
– Curat: 636 kasus (107 TO, 529 non-TO) dengan 514 tersangka.
– Curanmor: 539 kasus (101 TO, 438 non-TO) dengan 336 tersangka.
– Curas: 72 kasus (27 TO, 45 non-TO) dengan 71 tersangka.
– Street crime: 29 kasus dengan 43 tersangka.
– Penyalahgunaan sajam/senpi/bahan peledak: 63 kasus dengan 69 tersangka.
– Pencurian dan penyelundupan: 97 kasus dengan 90 tersangka.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita beragam barang bukti hasil kejahatan.
Di antaranya:
– 316 unit sepeda motor, 34 mobil, dan 6 truk hasil curian.
– 94 kunci T, 197 handphone, 25 clurit, 10 parang, 4 pedang, 2 senjata api, 150 butir amunisi, serta 30 gram serbuk bahan peledak.
– Uang tunai sebesar Rp75,37 juta.
231 ekor satwa dilindungi, termasuk burung Cenderawasih dan Namdur.
– Hasil penyelundupan berupa 6,5 ton ikan asin, 840 karung tepung sagu, dan 6 ton bawang merah.
Polda Jatim juga mencatat sejumlah satuan wilayah yang berkontribusi besar dalam pengungkapan kasus, di antaranya Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Polres Gresik, selain dari Ditreskrimum Polda Jatim sendiri.
“Hasil ini menunjukkan soliditas dan kerja keras seluruh jajaran kami. Operasi Sikat Semeru bukan sekadar agenda rutin, tetapi wujud nyata komitmen Polri untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan,” pungkas Kombes Widi.*red
