Truk yang terlibat kecelakaan di ruas tol Jombang - Mojokerto KM 688/600 jalur B.(dokumen PJR Polda Jatim)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Jombang–Mojokerto (Jo-Mo) pada Rabu (29/10/2025) dini hari. Dua truk terlibat insiden tabrak belakang di KM 688/600 jalur B. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, membenarkan kejadian itu. Ia menyebut kecelakaan diduga kuat akibat pengemudi truk yang mengantuk sehingga kehilangan kendali.
“Benar, sekitar pukul 04.15 WIB telah terjadi tabrakan antara dua truk di jalur B Tol Jo-Mo. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, penyebabnya diduga karena pengemudi truk di belakang mengantuk dan tidak mampu mengendalikan laju kendaraan,” ujar AKBP Hendrix, Rabu (29/10/2025).
Kecelakaan melibatkan truk bermuatan kelapa dengan nomor polisi M 8559 XE yang dikemudikan Miftahol Arifin (29), warga Sumenep, dan truk bernomor polisi N 9360 UC yang dikemudikan Agus S, warga Sumbawa.
Kedua pengemudi dilaporkan dalam kondisi sehat dan tidak mengalami luka.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, truk bermuatan kelapa tersebut melaju dari arah Surabaya menuju Madiun dengan kecepatan sedang.
Saat tiba di KM 688/600 B, pengemudi mengantuk dan kehilangan konsentrasi hingga menabrak truk di depannya. Kedua kendaraan kemudian berhenti di lajur cepat.
“Situasi lalu lintas pada saat kejadian terpantau lancar dengan kondisi cuaca mendung. Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam insiden ini,” terang AKBP Hendrix.
Akibat kecelakaan itu, kedua truk mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian material sekitar Rp30 juta. Sementara sarana jalan tol tidak mengalami kerusakan berarti.
Petugas PJR Unit 311 yang dipimpin Aipda Edi dan Bripka Broto segera mendatangi lokasi kejadian. Mereka melakukan pengaturan arus lalu lintas, olah TKP, mendokumentasi kejadian, serta mengamankan barang bukti di Pos PJR 684A.
Kasat PJR AKBP Hendrix menambahkan, pihaknya terus mengimbau para pengemudi angkutan barang untuk mengutamakan keselamatan dan beristirahat bila lelah atau mengantuk, terutama saat melintas di ruas tol jarak jauh.
“Kami selalu mengingatkan, keselamatan di jalan tol bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga para pengemudi. Jangan memaksakan diri mengemudi dalam kondisi mengantuk,” tegasnya.*dsy
