Barang bukti narkoba sabu dan ganja yang berhasil disita petugas kepolisian.(Foto: Istimewa)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026. Seorang pria berinisial AIS (35) ditangkap dengan barang bukti ganja dan sabu di wilayah Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan Pacet. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
Kapolres Mojokerto Andi Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba Eriek Triyasworo menjelaskan bahwa setelah melakukan pengintaian, petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka di pinggir jalan wilayah Pacet pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 17.40 WIB.
“Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti narkotika berupa ganja kering dengan berat total 32,19 gram serta sabu seberat 0,83 gram,” ujar AKP Eriek.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku, di antaranya sedotan plastik, bekas bungkus rokok, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh ganja dan sabu tersebut dari seorang bandar berinisial BL. Saat ini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap pemasok narkotika tersebut.
“Pengakuan tersangka, barang haram itu didapat dari seseorang berinisial BL yang saat ini masih kami buru,” tambahnya.
Kini AIS telah diamankan di rumah tahanan Polres Mojokerto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
AKP Eriek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku peredaran narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting untuk membantu aparat memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.(Dsy)
Tag:
#Kapolresmojokerto #Polresmojokerto #Kasatresnarkobapolresmojokerto #Satnarkobapolresmojokerto #Kasihumaspolresmojokerto #Kasatreskrimpolresmojokerto #Polsekpacet
