
pemasangan penerangan tambahan, kamera pengawas (CCTV) di kawasan bekas sumur bor air hangat Kelurahan Gununggedangan (suaraharianpagi.id/dok kom)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kota Mojokerto terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kota yang bersih, tertib, dan ramah bagi masyarakat. Salah satu langkah nyata dilakukan dengan menata ulang kawasan bekas sumur bor air hangat di Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gununggedangan.
Penataan kawasan tersebut dilakukan menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang digelar pada Rabu malam (9/7), di mana ditemukan kondisi area yang kurang terawat dan berpotensi disalahgunakan.
Tak menunggu waktu lama, esok harinya, Kamis (10/7), jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub) langsung diterjunkan untuk melakukan pembersihan secara menyeluruh.
“Kami sudah turunkan petugas dan alat berat untuk membersihkan semak belukar, rumput liar, serta merapikan area sekitar kolam,” ujar Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, Jumat (11/7).
“Kami ingin ruang publik ini kembali menjadi tempat yang positif, bermanfaat, dan tidak disalahgunakan.”
Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita itu menambahkan, bahwa kawasan tersebut kini telah dilengkapi penerangan tambahan, kamera pengawas (CCTV), dan pilar pembatas untuk meningkatkan keamanan dan visibilitas di malam hari.
Tak berhenti pada penataan fisik, Pemkot Mojokerto juga mengaktifkan langkah preventif dengan menempatkan petugas Satpol PP untuk patroli rutin, guna memastikan ruang publik ini tidak kembali disalahgunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
“Langkah ini bukan hanya soal penanganan, tapi juga pencegahan. Kami ingin setiap sudut kota ini menjadi ruang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” tegas Ning Ita.
Penataan kawasan Kedungsari menjadi bagian dari upaya jangka panjang Pemkot dalam mewujudkan tata kota yang berkelanjutan, inklusif, dan ramah masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi warga dalam menjaga fasilitas publik.
“Pemkot tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi bersama masyarakat,” ujarnya.
“Jika melihat ada penyalahgunaan ruang publik, laporkan segera melalui petugas atau aplikasi Curhat Ning Ita.”
Langkah ini menjadi refleksi dari visi Mojokerto sebagai kota kolaboratif dan humanis, di mana ruang publik tak sekadar elemen kota, melainkan aset bersama yang harus dijaga kebermanfaatannya untuk generasi sekarang dan mendatang. *ds