Foto : Wali Kota Mojokerto berikan arahan kepada peserta sosialisasi SPMB (suaraharianpagi.id/ds)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan menyelenggarakan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026.
Kegiatan ini digelar di Sabha Krida Tama, Rumah Rakyat dan dihadiri oleh para kepala sekolah serta pengawas pendidikan dari seluruh jenjang di Kota Mojokerto. Senin (5/5
Berdasarkan data SPMB tahun 2025, jumlah total kuota penerimaan siswa di Kota Mojokerto mencapai 3.603 orang, yang terdiri atas:
- TK Negeri: 151 siswa (9 rombel),
- SD Negeri: 1.372 siswa (49 rombel),
- SMP Negeri: 2.080 siswa (65 rombel).
Dalam sambutannya, Wali Kota Mojokerto menekankan pentingnya peran aktif para wali murid dan pihak sekolah dalam menyampaikan informasi yang jelas dan menyeluruh mengenai proses penerimaan siswa baru, khususnya untuk jenjang pendidikan menengah atas (SMA).
Wali Kota Ika Puspitasari menyoroti masih rendahnya pemahaman masyarakat terkait pembagian kewenangan antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi dalam urusan pendidikan. Menurutnya, ketidaktahuan ini sering kali menimbulkan keluhan dan kesalahpahaman di masyarakat.
“Rata-rata lama sekolah kita saat ini adalah 11,9 berdasarkan data tahun 2024. Artinya, masih banyak anak yang hanya mengenyam pendidikan hingga jenjang SMA. Ini menunjukkan masih adanya tantangan besar dalam dunia pendidikan kita,” ungkap Ning Ika sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan SMA berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bukan Pemerintah Kota Mojokerto. Meski demikian, pihaknya tetap aktif berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi yang berkantor di Mojokerto.
“Sering kali masyarakat mengira semua urusan pendidikan ditangani Wali Kota, padahal untuk jenjang SMA dan sederajat merupakan kewenangan provinsi. Ini penting untuk disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat,” tegasnya.
Ning Ita juga mengimbau para kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk membangun komunikasi dua arah dengan wali murid, terutama menjelang kelulusan siswa kelas 6 SD dan kelas 3 SMP.
Ia menekankan pentingnya forum informasi untuk menjelaskan mekanisme dan kuota penerimaan di jenjang berikutnya.
“Jangan sampai orang tua merasa kebingungan hingga akhirnya menyalahkan pihak sekolah karena kurangnya informasi. Padahal, jika disampaikan sejak awal, hal ini bisa dicegah dan tidak menimbulkan prasangka buruk terhadap institusi pendidikan,” jelasnya.
Ning Ita menekankan, meskipun kebijakan terkait kuota sekolah dituangkan dalam keputusan Wali Kota, pelaksanaannya tetap menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan bersama pihak sekolah.
Menutup sambutannya, Wali Kota menyampaikan optimismenya bahwa dengan sistem yang terstruktur dan dukungan semua pihak, Kota Mojokerto mampu mencetak generasi emas yang unggul dan berdaya saing tinggi.
“Genetika Majapahit adalah genetika unggul. Mari kita dukung sistem pendidikan yang profesional, terarah, dan terus bergerak maju demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 dari Kota Mojokerto,” pungkasnya. *adv-kom
