
Gus Barra bersama ketua DPRD usai Rapat paripurna (suaraharianpagi.id/dok.kom)
Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi. id
Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengambil langkah strategis dengan menyesuaikan kebijakan anggaran daerah melalui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Penyesuaian ini dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Selasa (29/7) di ruang Graha Whicesa, Sooko.
Rapat Paripurna ini menjadi forum penting untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, laporan Badan Anggaran, serta persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif atas Raperda P-APBD 2025.
Selain itu, Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra atau Gus Bupati, juga menyampaikan nota penjelasan awal terkait Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Gus Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja sama konstruktif dari DPRD. Ia menekankan bahwa perubahan APBD bukan sekadar revisi angka, tetapi bentuk adaptasi terhadap realitas fiskal dan kebutuhan masyarakat.
“Perubahan APBD ini adalah penyesuaian terhadap dinamika fiskal yang terjadi di tengah tahun. Ini bukan sekadar koreksi nominal, tapi refleksi atas arah kebijakan dan prioritas pembangunan kita bersama,” ujar Gus Bupati.
Gus Bupati juga membeberkan arah kebijakan fiskal tahun 2026. Dalam proyeksinya, pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp 2,67 triliun, turun sekitar 2 persen dari tahun sebelumnya. Penurunan ini disebabkan belum terbitnya rincian resmi pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antardaerah.
Namun demikian, ada sinyal positif dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang mengalami kenaikan sebesar Rp 36 miliar, didorong peningkatan kinerja dari sektor pajak, retribusi, dan sumber sah lainnya.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,76 triliun atau turun 2 persen dibanding tahun sebelumnya. Di sisi lain, penerimaan pembiayaan mengalami peningkatan menjadi Rp 87,8 miliar, yang diharapkan dapat mendukung pembiayaan berbagai program strategis daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang ada benar-benar digunakan secara transparan, tepat sasaran, dan memberi dampak positif langsung bagi masyarakat. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif,” tegas Gus Bupati.
Ia juga berharap pembahasan KUA-PPAS 2026 berjalan produktif, demi memastikan kesinambungan program pembangunan yang adaptif terhadap tantangan fiskal yang dihadapi. *ds