
Foto : Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum., menandatangani MoU dengan PT Pupuk Indonesia(suaraharianpagi.id/ds)
Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kabupaten (pemkab) Mojokerto secara resmi meluncurkan 120 Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di seluruh kecamatan, serta meresmikan dua inovasi layanan digital: aplikasi SuperApp Mojocaakti dan e-Office Desa Digital Service di Pendopo Graha Maja Tama Kabupaten Mojokerto. Kamis (15/5).
Peluncuran ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong.
Hadir dalam acara ini Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum., Wakil Bupati Dr. Muhammad Rizal Oktavian, Sekretaris Daerah Drs. Teguh Gunarko, M.Si., jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, kepala desa, hingga perwakilan dari Bulog, PT Pupuk Indonesia, perbankan, dan Ikatan Notaris Indonesia.
Dalam laporannya, Sekda Mojokerto, Teguh Gunarko, menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah bagian dari strategi penguatan ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan kekeluargaan.
“Koperasi ini dibentuk berdasarkan lima dasar hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa atau kelurahan Merah Putih,” ujarnya.
Teguh Gunarko menyampaikan dari total 304 desa atau kelurahan di Mojokerto, bahwa hingga 15 Mei 2025, sebanyak 120 koperasi desa telah berhasil dibentuk. Dari jumlah tersebut, 19 koperasi telah memiliki badan hukum, 17 dalam proses pendaftaran AHU, 12 dalam proses administrasi notaris, dan 72 lainnya masih dalam tahap verifikasi di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.
“Masih ada 184 desa yang dalam proses pembentukan koperasi. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan pendampingan berkelanjutan bersama OPD terkait agar koperasi ini tidak hanya berdiri, tapi juga mampu berjalan secara produktif dan mandiri,” jelas teguh.
Bupati Mojokerto, Dr. Muhammad Al Barra, menyampaikan apresiasi tinggi kepada para notaris dan seluruh elemen yang terlibat dalam pembentukan koperasi ini.
“Ini adalah kebanggaan bagi kami. 120 koperasi telah terbentuk dengan legalitas yang lengkap. Kami targetkan seluruh desa telah memiliki koperasi sebelum 12 Juni mendatang,” ujarnya.
Menurutnya, program Koperasi Desa Merah Putih sejalan dengan visi-misi Kabupaten Mojokerto, terutama dalam pilar Catur Abhipraya Mubarok, yaitu pembangunan kemandirian ekonomi melalui koperasi, UMKM, dan BUMDes.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemkab Mojokerto telah melakukan MoU dengan Bulog dan PT Pupuk Indonesia, agar koperasi desa dapat menjadi distributor langsung beras dan pupuk bersubsidi.
“Dengan begitu, kebutuhan pokok masyarakat bisa dipenuhi langsung dari desa, sambil menggerakkan ekonomi lokal,” jelas Bupati.
Selain itu, peluncuran SuperApp Mojocaakti dan e-Office Desa juga menjadi sorotan. Aplikasi ini mengintegrasikan berbagai layanan publik hanya dengan satu login menggunakan NIK, mempermudah masyarakat mengakses layanan pemerintahan secara digital.
“Kita ingin Mojokerto bisa diakses dalam satu genggaman,” ungkap Al Barra.
Di akhir sambutannya, Bupati berpesan agar para pengurus koperasi menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Ia berharap koperasi ini menjadi pilar penggerak ekonomi lokal yang inklusif, berkeadilan, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa. *ds