Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari saat foto bareng dalam acara sosialisasi optimalisasi pajak MBLB.(Suaraharianpagi.id/red)
Kendal — Suaraharianpagi.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan menggali potensi dari berbagai sektor, salah satunya melalui pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan pentingnya peran seluruh pihak pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat dalam menjaga potensi daerah agar tidak terjadi kebocoran pendapatan.
“Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat harus berada di barisan yang sama, menjaga agar potensi daerah tidak bocor, dan manfaat pertambangan dapat dirasakan secara adil dan berkelanjutan,” ujar Dyah saat membuka Sosialisasi Optimalisasi Pajak MBLB di Ruang Pertemuan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kendal, Kamis (30/10/2025).
Dyah berharap, penerapan pemungutan langsung pajak MBLB di titik-titik pemantauan dapat segera berjalan baik dan lancar, sehingga memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan PAD.
Ia juga menekankan agar pengelolaan sektor pertambangan dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab, tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
“Kami ingin pengelolaan pajak MBLB tidak hanya meningkatkan pendapatan, tapi juga menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya tata kelola pertambangan yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal, Abdul Wahab, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan kebijakan pajak daerah yang transparan dan berkeadilan.
“Optimalisasi pajak daerah, khususnya Pajak MBLB, memerlukan dukungan semua pihak. Kami mohon dukungan Forkopimda Kendal dan seluruh unsur yang tergabung dalam Tim Terpadu Penataan Pengelolaan Usaha Pertambangan MBLB, agar kebijakan ini berjalan optimal,” ungkap Abdul Wahab.
Ia menambahkan, melalui kebijakan baru ini, Pemkab Kendal berharap penerimaan dari sektor MBLB dapat meningkat signifikan, seiring dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas pertambangan.
“Dengan pengawasan dan sistem pemungutan yang lebih transparan, kami optimistis PAD Kendal tahun depan bisa tumbuh lebih baik,” pungkasnya.*red
