
Dirjend Cipta Karya Kementerian PUPR sedang meninjau kondisi fisik bangunan Ponpes Denanayar, Jombang.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan dan keandalan infrastruktur di lingkungan pondok pesantren di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Cipta Karya, Dewi Chomistriana, saat meninjau Pondok Pesantren Denanyar, Jombang, Jawa Timur, Kamis (9/10).
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kementerian terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bangunan-bangunan pesantren, menyusul beberapa kasus kerusakan dan ambruknya fasilitas pendidikan di sejumlah daerah.
“Ini bukan sekadar inspeksi bangunan, tapi bagian dari upaya pemerintah memastikan keselamatan santri. Arahan Presiden sangat jelas: cek keandalan dan pastikan keamanan seluruh infrastruktur pesantren,” ujar Dewi di sela peninjauan.
Menurut Dewi, Pondok Pesantren Denanyar menjadi lokasi awal karena memiliki kompleks bangunan bersejarah dengan usia lebih dari 100 tahun dan jumlah santri mencapai 4.500 orang.
Ia menilai, faktor kepadatan dan usia bangunan menjadi alasan penting dilakukannya audit teknis.
“Bangunannya banyak, tua, dan padat. Kami perlu memastikan struktur lamanya masih aman digunakan, apalagi aktivitas santri di sini sangat tinggi,” katanya.
Selain memeriksa bangunan lama, tim dari Kementerian PUPR juga meninjau pembangunan asrama putri baru dan sarana sanitasi yang saat ini sedang dikerjakan.
Dewi mengatakan, program peningkatan fasilitas dasar seperti sanitasi dan air bersih di pesantren merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur sosial keagamaan yang menjadi prioritas kementeriannya.
“Fasilitas sanitasi yang baik itu bagian dari kualitas hidup santri. Jadi kami tidak hanya bicara gedung, tapi juga lingkungan yang sehat dan aman,” ujarnya.
Dalam tinjauan tersebut, Dewi juga menyoroti rencana renovasi aula utama pesantren yang semula akan ditambah menjadi dua lantai. Berdasarkan evaluasi awal, struktur bangunan dinilai tidak cukup kuat menanggung beban vertikal tambahan.
“Kami belum bisa merekomendasikan peninggian bangunan karena dari sisi struktur tidak memungkinkan. Pihak pesantren sudah sepakat memindahkan lokasi aula ke lahan baru, dan kami mendukung langkah itu,” katanya.
Dewi menambahkan, Kementerian PUPR akan membantu proses persetujuan bangunan gedung (PBG) bagi proyek-proyek baru di lingkungan pesantren, agar seluruh pembangunan memenuhi standar keamanan dan ketahanan struktur.
“Prinsip kami sederhana: keselamatan santri nomor satu. Karena itu setiap rencana pembangunan harus memenuhi kaidah teknis yang benar,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian PUPR juga telah melakukan peninjauan serupa di beberapa pesantren di Sidoarjo. Sejumlah bangunan yang dinilai tidak layak direkomendasikan untuk dibongkar dan dibangun ulang, serta ditata ulang dalam desain kawasan terpadu agar lebih aman dan fungsional.
“Pemerintah akan terus berkoordinasi lintas sektor untuk memastikan seluruh lembaga pendidikan keagamaan memiliki infrastruktur yang andal dan aman bagi para santri,” tutup Dewi.*dsy